SMA Negeri 2 Sandaran, Kabupaten Kutai Timur
SMA Negeri 2 Sandaran adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Menengah Atas negeri yang alamatnya di Jalan Poros Susuk Luar Rt. 001/rw. 01, Kab. Kutai Timur.
SMA negeri ini mengawali perjalanannya pada tahun 2021.Pada saat ini SMA Negeri 2 Sandaran masih menggunakan program kurikulum belajar SMA 2013 MIPA. SMA Negeri 2 Sandaran dibawah komando seorang kepala sekolah dengan nama Alimin Hammadan operator sekolah Ayusma Saputri.
- Akreditasi SMA Negeri 2 Sandaran
- Profil SMA Negeri 2 Sandaran
- Galeri & Video SMA Negeri 2 Sandaran
- Alamat SMA Negeri 2 Sandaran, Kabupaten Kutai Timur
- PPBDB & Biaya Masuk SMA Negeri 2 Sandaran, Kabupaten Kutai Timur 2026
- Perbandingan SMA Negeri 2 Sandaran Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SMA Negeri 2 Sandaran
- Fasilitas Sekolah SMA Negeri 2 Sandaran
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SMA Negeri 2 Sandaran
SMA Negeri 2 Sandaran terakreditasi grade - dengan nilai (akreditasi tahun -) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi - sekolah SMA negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SMA Negeri 2 Sandaran
Berikut adalah profil dari sekolah SMA Negeri 2 Sandaran yang berlokasi di Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur.
- NPSN 70028814
- Tingkatan Sekolah Sekolah Menengah Atas
- Kepala Sekolah Alimin Hamma
- Operator Ayusma Saputri
- Akreditasi -
- Kurikulum SMA 2013 MIPA
- Jam Belajar –
- Rasio Guru Siswa -
- Rasio Siswa Rombel -
- Persentase Guru Kualifikasi -
- Persentase Guru Sertifikasi -
- Persentase Guru PNS -
- Persentase Ruang Kelas Layak %
- Luas Tanah 18,200 m2
- Provinsi Kalimantan Timur
- Kota/Kabupaten Kab. Kutai Timur
- Kecamatan Sandaran
- Kelurahan Susuk Luar
- Telepon –
- Fax –
- Email –
- Website –
- Last Update -
Galeri & Video SMA Negeri 2 Sandaran
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SMA Negeri 2 Sandaran.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SMA Negeri 2 Sandaran, Kabupaten Kutai Timur
SMA Negeri 2 Sandaran beralamat di Jalan Poros Susuk Luar Rt. 001/rw. 01, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
PPBDB & Biaya Masuk SMA Negeri 2 Sandaran, Kabupaten Kutai Timur 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SMA di Kalimantan Timur belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SMA Negeri 2 Sandaran, Kabupaten Kutai Timur
Data Guru Yang Mengajar di SMA Negeri 2 Sandaran
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMA Negeri 2 Sandaran. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SMA Negeri 2 Sandaran belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SMA Negeri 2 Sandaran
SMA Negeri 2 Sandaran memiliki 6 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SMA Negeri 2 Sandaran yang memiliki akreditasi - menggunakan - untuk akses internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.
Di SMA Negeri 2 Sandaran total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMA Negeri 2 Sandaran.
SMA Negeri 2 Sandaran beralamat lengkap di Jalan Poros Susuk Luar Rt. 001/rw. 01, Kabupaten Kutai Timur, Prov. Kalimantan Timur.
SMA Negeri 2 Sandaran mendapatkan status akreditasi - dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SMA Negeri 2 Sandaran dipimpin oleh kepala sekolah bernama Alimin Hamma.
Untuk informasi biaya masuk SMA Negeri 2 Sandaran Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMA Negeri 2 Sandaran didirikan sejak 11 November 2021.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.