Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

SMAIT Al Fatah, Kabupaten Musi Banyuasin

Sekolah Menengah Atas · Swasta
Kab. Musi Banyuasin, Kec. Keluang
NPSN: 70029676
70029676 NPSN
SMA Jenjang
SMA 2013 IPS Kurikulum
Pagi/6 hari Jam Belajar
Swasta Status

SMAIT Al Fatah adalah sebuah sekolah Sekolah Menengah Atas swasta yang beralamat di Desa Mekar Jaya Blok H Rt.02, Rw.08, Kab. Musi Banyuasin.

Akreditasi SMAIT Al Fatah

SMAIT Al Fatah terakreditasi grade - dengan nilai (akreditasi tahun -) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.


Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi - sekolah SMA swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil SMAIT Al Fatah

Berikut adalah profil dari sekolah SMAIT Al Fatah yang berlokasi di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.

Informasi Sekolah

  • NPSN 70029676
  • Tingkatan Sekolah Sekolah Menengah Atas
  • Kepala Sekolah Muhammad Eka Arifansyah
  • Operator Aziz Zuva Edi
  • Akreditasi -
  • Kurikulum SMA 2013 IPS
  • Jam Belajar Pagi/6 hari
  • Luas Tanah 4 m2

Lokasi & Kontak

Legalitas SMAIT Al Fatah

SK Pendirian 0082/DPMPTSP.V/IV/2022 15 March 2022
SK Operasional 0168/dpmptsp.v/iv/2022 28 April 2022

Alamat SMAIT Al Fatah

SMAIT Al Fatah beralamat di Desa Mekar Jaya Blok H Rt.02, Rw.08, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Lintang .000000000000
Bujur .000000000000
Lihat di Google Maps

Perbandingan SMAN 1 Keluang Dengan SMA di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Desa Mekar Jaya Blok H Rt.02, Rw.08, Mekar Jaya
JenjangSMA
StatusSwasta
KurikulumSMA 2013 IPS
Jam BelajarPagi/6 hari
Akreditasi-
Halaman Ini
Kec. Keluang, Keluang
JenjangSMA
StatusNegeri
KurikulumLainnya
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiB
Jl. Poros Cipta Praja Sido Rejo Km. 5, Cipta Praja
JenjangSMA
StatusSwasta
KurikulumSMA 2013 IPS
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiC
Jl. Pendidikan Keluang 30754, Karya Maju
JenjangSMA
StatusNegeri
KurikulumLainnya
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiA

Fasilitas Sekolah SMAIT Al Fatah

3 Ruang Kelas
1 Perpustakaan
0 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
1 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
Tidak Ada Akses Internet
PLN Sumber Listrik
2 watt Daya Listrik

SMAIT Al Fatah memiliki 3 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 1 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini SMAIT Al Fatah yang memiliki akreditasi - menggunakan Tidak Ada untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 2 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
3Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Perpustakaan
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di SMAIT Al Fatah total ada sebanyak 0 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
2Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMAIT Al Fatah.

Di mana alamat SMAIT Al Fatah?
SMAIT Al Fatah beralamat lengkap di Desa Mekar Jaya Blok H Rt.02, Rw.08, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Apa akreditasi SMAIT Al Fatah?
SMAIT Al Fatah mendapatkan status akreditasi - dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Siapa nama kepala sekolah SMAIT Al Fatah?
SMAIT Al Fatah dipimpin oleh kepala sekolah bernama Muhammad Eka Arifansyah.
Berapa biaya masuk SMAIT Al Fatah?
Untuk informasi biaya masuk SMAIT Al Fatah Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Kapan SMAIT Al Fatah pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMAIT Al Fatah didirikan sejak 28 April 2022.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.