Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

SMK Al Muniroh, Kabupaten Gresik

SMK Al Muniroh adalah sebuah institusi pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan swasta yang beralamat di Jl. Sumber Suci 01 Pangkahwetan, Kab. Gresik.

SMK swasta ini berdiri sejak 2017.Pada waktu ini SMK Al Muniroh mengimplementasikan panduan kurikulum belajar SMK Merdeka Teknologi Farmasi. SMK Al Muniroh memiliki kepala sekolah dengan nama Rifda Zahiroh Nirmaladan operator sekolah Choirul Fuad.

Akreditasi SMK Al Muniroh

Status Akreditasi

SMK Al Muniroh terakreditasi grade B dengan nilai 85 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Grade Akreditasi
85/100 Nilai Akreditasi
2019 Tahun Akreditasi
Standar Isi 88
Standar Proses 94
Standar Kelulusan 88
Standar Pendidik 80
Standar Sarana Prasarana 78
Standar Pengelolaan 93
Standar Pembiayaan 83

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SMK swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil SMK Al Muniroh

Berikut adalah profil dari sekolah SMK Al Muniroh yang berlokasi di Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik.

Legalitas SMK Al Muniroh
SK Pendirian 188.4/2274/101.3/2017 11 April 2017
SK Operasional 421.5/3323.6/101.3/2017 31 May 2017

Galeri & Video SMK Al Muniroh

Maaf tidak ada data foto.

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SMK Al Muniroh.

Alamat SMK Al Muniroh, Kabupaten Gresik

SMK Al Muniroh beralamat di Jl. Sumber Suci 01 Pangkahwetan, Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Lintang -6.9209
Bujur 112.5588
Lihat di Google Maps

Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 081332206909 atau email .

PPBDB & Biaya Masuk SMK Al Muniroh, Kabupaten Gresik 2026

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah SMK Al Muniroh, Kabupaten Gresik dapat dilakukan dengan membuka website sekolah di http://smk-almuniroh.com.


Data Guru Yang Mengajar di SMK Al Muniroh

Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMK Al Muniroh. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru SMK  Al Muniroh belum tersedia.

Fasilitas Sekolah SMK Al Muniroh

Listrik & Internet
Dedicated Akses Internet
PLN Sumber Listrik
2200 watt Daya Listrik

SMK Al Muniroh memiliki 6 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini SMK Al Muniroh yang memiliki akreditasi B menggunakan Dedicated untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 2200 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
0 Baik 6 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Perpustakaan
0 Baik 1 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPA
0 Baik 1 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPS
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di SMK Al Muniroh total ada sebanyak 0 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Toilet Siswa
0 Baik 2 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMK Al Muniroh.

SMK Al Muniroh beralamat lengkap di Jl. Sumber Suci 01 Pangkahwetan, Kabupaten Gresik, Prov. Jawa Timur.

SMK Al Muniroh mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

SMK Al Muniroh dipimpin oleh kepala sekolah bernama Rifda Zahiroh Nirmala.

Anda bisa menghubungi melalui telepon 081332206909.

Untuk informasi biaya masuk SMK Al Muniroh Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website http://smk-almuniroh.com.

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMK Al Muniroh didirikan sejak 31 May 2017.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.