Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

SMKN 3 Jeneponto, Kabupaten Jeneponto

SMKN 3 Jeneponto adalah sebuah sekolah SMK negeri yang beralamat di Jl. M. Ali Gassing, Tamarunang, Kab. Jeneponto.

SMK negeri ini didirikan pertama kali pada tahun . Pada saat ini SMK Negeri 3 Jeneponto memakai panduan kurikulum belajar pemerintah yaitu SMK 2013 REV. Teknik Kendaraan Ringan Otomotif. SMKN 3 Jeneponto dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Akhmad ditangani oleh seorang operator yang bernama Syamsuar Syarif.

Akreditasi SMKN 3 Jeneponto

SMKN 3 Jeneponto memiliki akreditasi grade B dengan nilai 89 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

89/100

Nilai Akreditasi
Nilai Standar Isi:
91/100
Nilai Standar Proses:
90/100
Nilai Standar Kelulusan:
92/100
Nilai Standar Pendidik:
81/100
Nilai Standar Sarana Prasarana:
91/100
Nilai Standar Pengelolaan:
87/100
Nilai Standar Sarana Pembiayaan:
85/100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SMK negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk SMKN 3 Jeneponto di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi SMKN 3 Jeneponto di sini.

Profil SMKN 3 Jeneponto

Berikut adalah profil dari sekolah SMKN 3 Jeneponto yang berlokasi di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN40312506
Tingkatan SekolahSMK
Kepala SekolahAkhmad
OperatorSyamsuar Syarif
AkreditasiB
KurikulumSMK 2013 REV. Teknik Kendaraan Ringan Otomotif
Jam BelajarSehari Penuh/5 hari
Luas Tanah12,961 m2
Telepon041922530
Fax041922530
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Emailsmktigajeneponto@yahoo.com
Website http://www.smk3jeneponto.sch.id

Jangan diklik »

Legalitas SMK Negeri 3 Jeneponto

SK Pendirian
: -
Tanggal SK Pendirian
: -
SK Operasional
: -
Tanggal SK Operasional
:

Alamat SMKN 3 Jeneponto, Kab. Jeneponto

SMKN 3 Jeneponto beralamat di Jl. M. Ali Gassing, Tamarunang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Cek lokasi di Google Maps »

Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 041922530 atau email smktigajeneponto@yahoo.com.

PPBDB & Biaya Masuk SMKN 3 Jeneponto, Kabupaten Jeneponto

Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SMKN 3 Jeneponto, Kabupaten Jeneponto dapat dilakukan dengan membuka website sekolah di http://www.smk3jeneponto.sch.id.


Data Guru Yang Mengajar di SMKN 3 Jeneponto

Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMKN 3 Jeneponto. Memiliki 38 orang guru dan tenaga pengajar.

Nama GuruJenis Kelamin
Munawar JamaluddinLaki-Laki
AnnasLaki-Laki
Dwi SeptyandhiLaki-Laki
SupiyanLaki-Laki
AsnawiLaki-Laki
Syamsuar SyarifLaki-Laki
HakimLaki-Laki
KartikaPerempuan
RidwanLaki-Laki
HijrianiPerempuan
MirawatiPerempuan
Anna MatopaniPerempuan
Nurfadilah KhaidirPerempuan
Nasrul MangungLaki-Laki
Salma. LPerempuan
Kartini KamaruddinPerempuan
Asgar Ambo SakkaLaki-Laki
Irwan AkbarLaki-Laki
Sri Rahayu S.Perempuan
NursidaPerempuan
Irmawaty Rasyid, S.pdPerempuan
Abdul Haliq HnLaki-Laki
Syamsuwardhani SyarifPerempuan
Sutriani AzisPerempuan
Ismail KamaruddinLaki-Laki
Jabal ArfahLaki-Laki
SanatiPerempuan
SyaripuddinLaki-Laki
FitrianiPerempuan
NursamPerempuan
SamsidaPerempuan
Sunarti PPerempuan
Surya Jaya, S.pdLaki-Laki
JiranaPerempuan
SuhartinaPerempuan
NurliaPerempuan
Sumaini ArifinPerempuan
Hj. Sitti NurliahPerempuan

Foto-Foto dari SMKN 3 Jeneponto

Maaf tidak ada data foto.

Video SMKN 3 Jeneponto

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SMKN 3 Jeneponto.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah SMKN 3 Jeneponto

Listrik & Internet

Akses Internet
: Lainnya (Serat Optik)
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 10,560 watt

SMKN 3 Jeneponto memiliki 15 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini SMK Negeri 3 Jeneponto yang memiliki akreditasi B menggunakan Lainnya (Serat Optik) untuk akses internet, menggunakan daya listrik 10,560 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 15 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 0 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 0 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 0 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 1
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 1 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 1 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) SMKN 3 Jeneponto

Di SMKN 3 JenepontoTotal ada sebanyak 2 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 2
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 2
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMKN 3 Jeneponto.

Di mana alamat SMKN 3 Jeneponto?

SMKN 3 Jeneponto beralamat lengkap di Jl. M. Ali Gassing, Tamarunang, Kabupaten Jeneponto, Prov. Sulawesi Selatan.

Apa akreditasi SMKN 3 Jeneponto?

SMKN 3 Jeneponto mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah SMKN 3 Jeneponto?

SMKN 3 Jeneponto dipimpin oleh kepala sekolah bernama Akhmad.

Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah SMKN 3 Jeneponto?

Anda bisa menghubungi melalui telepon 041922530.

Berapa biaya masuk SMKN 3 Jeneponto?

Untuk informasi biaya masuk SMKN 3 Jeneponto Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website http://www.smk3jeneponto.sch.id.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.