Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

SMP Muhammadiyah Katingan Tengah, Kabupaten Katingan

Sekolah Menengah Pertama · Swasta
Kab. Katingan, Kec. Katingan Tengah
NPSN: 30204167
B
30204167 NPSN
SMP Jenjang
B Akreditasi
Lainnya Kurikulum
Pagi/6 hari Jam Belajar
Swasta Status
Data SMP Muhammadiyah Katingan Tengah terakhir diupdate pada 24/07/2026 15:01:59. Disadur dari data resmi Kemendikdasmen sekolah.data.kemendikdasmen.go.id.

SMP Muhammadiyah Katingan Tengah adalah sebuah sekolah Sekolah Menengah Pertama swasta yang yang lokasinya berada di Jl. Minun Dehen No. 04 Tumbang Samba, Kab. Katingan.

Akreditasi SMP Muhammadiyah Katingan Tengah

SMP Muhammadiyah Katingan Tengah mendapat status akreditasi grade B dengan nilai - (akreditasi tahun 2024) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Akreditasi
-/100 Nilai
2024 Tahun
BAN-S/M Badan Akreditasi
Standar Isi 93
Standar Proses 85
Standar Kelulusan 89
Standar Pendidik 76
Standar Sarana Prasarana 71
Standar Pengelolaan 87
Standar Pembiayaan 87

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SMP swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil SMP Muhammadiyah Katingan Tengah

Berikut adalah profil dari sekolah SMP Muhammadiyah Katingan Tengah yang berlokasi di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Legalitas SMP Muhammadiyah Katingan Tengah

SK Pendirian 01/PCM-KT/03-1989 02 January 1989
SK Operasional 833 Tahun 2020 01 September 2020

Alamat SMP Muhammadiyah Katingan Tengah

SMP Muhammadiyah Katingan Tengah beralamat di Jl. Minun Dehen No. 04 Tumbang Samba, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Lintang -1.4712
Bujur 113.041
Lihat di Google Maps

Hubungi via telepon 081250863373 atau email .

PPBDB & Biaya Masuk SMP Muhammadiyah Katingan Tengah, Kabupaten Katingan 2026

Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran SMP Muhammadiyah Katingan Tengah, Kabupaten Katingan langsung kontak melalui email sekolah di smpmuhammadiyahkatingantengah@gmail.com.

Perbandingan SMP Negeri 4 Katingan Tengah Dengan SMP di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Jl. Minun Dehen No. 04 Tumbang Samba, Samba Danum
JenjangSMP
StatusSwasta
KurikulumLainnya
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB
Halaman Ini
Jl. Gereja No 07, Mirah Kalanaman
JenjangSMP
StatusSwasta
KurikulumLainnya
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiC
Tumbang Samba, Samba Danum
JenjangSMP
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SMP Merdeka
Jam BelajarSehari Penuh/5 hari
AkreditasiB
Tumbang Lahang, Tumbang Lahang
JenjangSMP
StatusNegeri
KurikulumLainnya
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiB

Data Guru Yang Mengajar di SMP Muhammadiyah Katingan Tengah

  • Guru Laki-Laki: 3
  • Guru Perempuan: 8
  • Bersertifikasi: 45,45%
  • Klasifikasi: 100%
  • ASN: 18,18%

Terdapat 11 guru yang mengajar di SMP Muhammadiyah Katingan Tengah dengan rasio siswa per guru 1:10, artinya setiap satu guru rata-rata menangani 10 siswa.

45,45% guru telah bersertifikasi, 100% memenuhi standar klasifikasi pendidikan, dan 18,18% berstatus sebagai ASN.

Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMP Muhammadiyah Katingan Tengah:

Nama GuruJenis Kelamin
SafitriPerempuan
Evi AgustinaPerempuan
Ari Prawita Asri, S.pdPerempuan
Ahmad Zauhari, S.pdLaki-Laki
Prihesti WulandariPerempuan
Siti Maolina, S.pd.iPerempuan
Siti Masitah, S.pdPerempuan
Sri Widya AstutiPerempuan
NorhidayatLaki-Laki
MuhrinLaki-Laki
Erlin Diana NoorPerempuan

Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.

Fasilitas Sekolah SMP Muhammadiyah Katingan Tengah

8 Ruang Kelas
2 Perpustakaan
1 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
0 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
Broadband Akses Internet
PLN Sumber Listrik
2.200 watt Daya Listrik

SMP Muhammadiyah Katingan Tengah memiliki 8 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 1 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini SMP Muhammadiyah Katingan Tengah yang memiliki akreditasi B menggunakan Broadband untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 2.200 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
1Baik 2Rusak Ringan 4Rusak Sedang 1Rusak Berat
Perpustakaan
1Baik 1Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di SMP Muhammadiyah Katingan Tengah total ada sebanyak 1 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMP Muhammadiyah Katingan Tengah.

Di mana alamat SMP Muhammadiyah Katingan Tengah?
SMP Muhammadiyah Katingan Tengah beralamat lengkap di Jl. Minun Dehen No. 04 Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Apa akreditasi SMP Muhammadiyah Katingan Tengah?
SMP Muhammadiyah Katingan Tengah mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Siapa nama kepala sekolah SMP Muhammadiyah Katingan Tengah?
SMP Muhammadiyah Katingan Tengah dipimpin oleh kepala sekolah bernama Ari Prawita Asri.
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah SMP Muhammadiyah Katingan Tengah?
Anda bisa menghubungi melalui telepon 081250863373.
Berapa biaya masuk SMP Muhammadiyah Katingan Tengah?
Untuk informasi biaya masuk SMP Muhammadiyah Katingan Tengah Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .
Kapan SMP Muhammadiyah Katingan Tengah pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMP Muhammadiyah Katingan Tengah didirikan sejak 01 September 2020.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.