SMP Negeri 28 Depok, Kota Depok
SMP Negeri 28 Depok adalah sebuah sekolah Sekolah Menengah Pertama negeri yang beralamat di Jl. Tugu Raya Kelurahan Tugu, Kota Depok.
SMP negeri ini memulai kegiatan pendidikan belajar mengajarnya pada tahun 2021.Pada waktu ini SMP Negeri 28 Depok mengimplementasikan panduan kurikulum belajar SMP 2013. SMP Negeri 28 Depok dikepalai oleh seorang kepala sekolah bernama Parvidia Syaeful Kahfiditangani oleh seorang operator yang bernama Nissa Mardhiana.
- Akreditasi SMP Negeri 28 Depok
- Profil SMP Negeri 28 Depok
- Galeri & Video SMP Negeri 28 Depok
- Alamat SMP Negeri 28 Depok, Kota Depok
- PPBDB & Biaya Masuk SMP Negeri 28 Depok, Kota Depok 2026
- Perbandingan SMP Negeri 28 Depok Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SMP Negeri 28 Depok
- Fasilitas Sekolah SMP Negeri 28 Depok
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SMP Negeri 28 Depok
SMP Negeri 28 Depok memiliki akreditasi grade - dengan nilai (akreditasi tahun -) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi - sekolah SMP negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SMP Negeri 28 Depok
Berikut adalah profil dari sekolah SMP Negeri 28 Depok yang berlokasi di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
- NPSN 70011256
- Tingkatan Sekolah Sekolah Menengah Pertama
- Kepala Sekolah Parvidia Syaeful Kahfi
- Operator Nissa Mardhiana
- Akreditasi -
- Kurikulum SMP 2013
- Jam Belajar Sehari Penuh/5 hari
- Luas Tanah - m2
- Provinsi Jawa Barat
- Kota/Kabupaten Kota Depok
- Kecamatan Cimanggis
- Kelurahan Tugu
- Telepon 02187730159
- Fax –
- Website http://www.smpn28depok.sch.id/
Galeri & Video SMP Negeri 28 Depok
Foto SMP Negeri 28 Depok (© Google Maps. Hak Cipta Milik Pemilik Foto). Foto di atas tidak sesuai? Laporkan ke kami.
Alamat SMP Negeri 28 Depok, Kota Depok
SMP Negeri 28 Depok beralamat di Jl. Tugu Raya Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 02187730159 atau email .
PPBDB & Biaya Masuk SMP Negeri 28 Depok, Kota Depok 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SMP di Jawa Barat belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran SMP Negeri 28 Depok, Kota Depok dapat dilakukan dengan membuka website sekolah di http://www.smpn28depok.sch.id/.
Data Guru Yang Mengajar di SMP Negeri 28 Depok
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMP Negeri 28 Depok. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SMP Negeri 28 Depok belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SMP Negeri 28 Depok
SMP Negeri 28 Depok memiliki 23 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SMP Negeri 28 Depok yang memiliki akreditasi - menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 11,000 watt dari dari PLN.
Di SMP Negeri 28 Depok total ada sebanyak 2 toilet guru dan 3 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMP Negeri 28 Depok.
SMP Negeri 28 Depok beralamat lengkap di Jl. Tugu Raya Kelurahan Tugu, Kota Depok, Prov. Jawa Barat.
SMP Negeri 28 Depok mendapatkan status akreditasi - dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SMP Negeri 28 Depok dipimpin oleh kepala sekolah bernama Parvidia Syaeful Kahfi.
Anda bisa menghubungi melalui telepon 02187730159.
Untuk informasi biaya masuk SMP Negeri 28 Depok Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website http://www.smpn28depok.sch.id/.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMP Negeri 28 Depok didirikan sejak 11 June 2021.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.