SMP Negeri 3 Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang
SMP Negeri 3 Simpang Hulu adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Menengah Pertama negeri yang berlokasi di Jl. Gotong Royong Meraban, Kab. Ketapang.
SMP negeri ini berdiri sejak 2011.Pada waktu ini SMP Negeri 3 Simpang Hulu memakai panduan kurikulum belajar pemerintah yaitu SMP 2013. SMP Negeri 3 Simpang Hulu memiliki kepala sekolah dengan nama Martinus Ahendan operator sekolah Yustinus Yos Biwantoro.
- Akreditasi SMP Negeri 3 Simpang Hulu
- Profil SMP Negeri 3 Simpang Hulu
- Galeri & Video SMP Negeri 3 Simpang Hulu
- Alamat SMP Negeri 3 Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang
- PPBDB & Biaya Masuk SMP Negeri 3 Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang 2026
- Perbandingan SMP Negeri 3 Simpang Hulu Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SMP Negeri 3 Simpang Hulu
- Fasilitas Sekolah SMP Negeri 3 Simpang Hulu
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SMP Negeri 3 Simpang Hulu
SMP Negeri 3 Simpang Hulu mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 85 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SMP negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SMP Negeri 3 Simpang Hulu
Berikut adalah profil dari sekolah SMP Negeri 3 Simpang Hulu yang berlokasi di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang.
- NPSN 30109851
- Tingkatan Sekolah Sekolah Menengah Pertama
- Kepala Sekolah Martinus Ahen
- Operator Yustinus Yos Biwantoro
- Akreditasi B
- Kurikulum SMP 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 20,000 m2
- Provinsi Kalimantan Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Ketapang
- Kecamatan Simpang Hulu
- Kelurahan Kualan Hilir
- Telepon –
- Fax –
- Website –
Galeri & Video SMP Negeri 3 Simpang Hulu
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SMP Negeri 3 Simpang Hulu.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SMP Negeri 3 Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang
SMP Negeri 3 Simpang Hulu beralamat di Jl. Gotong Royong Meraban, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
PPBDB & Biaya Masuk SMP Negeri 3 Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SMP di Kalimantan Barat belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SMP Negeri 3 Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang langsung kontak melalui email sekolah di smpnegeri03simpanghulu@ymail.com.
Data Guru Yang Mengajar di SMP Negeri 3 Simpang Hulu
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMP Negeri 3 Simpang Hulu. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SMP Negeri 3 Simpang Hulu belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SMP Negeri 3 Simpang Hulu
SMP Negeri 3 Simpang Hulu memiliki 6 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SMP Negeri 3 Simpang Hulu yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 3,000 watt dari dari PLN.
Di SMP Negeri 3 Simpang Hulu total ada sebanyak 4 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMP Negeri 3 Simpang Hulu.
SMP Negeri 3 Simpang Hulu beralamat lengkap di Jl. Gotong Royong Meraban, Kabupaten Ketapang, Prov. Kalimantan Barat.
SMP Negeri 3 Simpang Hulu mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SMP Negeri 3 Simpang Hulu dipimpin oleh kepala sekolah bernama Martinus Ahen.
Untuk informasi biaya masuk SMP Negeri 3 Simpang Hulu Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMP Negeri 3 Simpang Hulu didirikan sejak 24 September 2011.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.