SMPN 3 Saketi, Kabupaten Pandeglang
SMPN 3 Saketi adalah sebuah institusi pendidikan Sekolah Menengah Pertama negeri yang yang lokasinya berada di Jl. Sodong - Kadubera Km 3,5, Kab. Pandeglang.
SMP negeri ini mengawali perjalanannya pada tahun 2007.Pada waktu ini SMP Negeri 3 Saketi mengimplementasikan panduan kurikulum belajar SMP 2013. SMPN 3 Saketi dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang bernama Aat Jumiatditangani oleh seorang operator yang bernama Hipni Rohman.
- Akreditasi SMPN 3 Saketi
- Profil SMPN 3 Saketi
- Galeri & Video SMPN 3 Saketi
- Alamat SMPN 3 Saketi, Kabupaten Pandeglang
- PPBDB & Biaya Masuk SMPN 3 Saketi, Kabupaten Pandeglang 2026
- Perbandingan SMPN 3 Saketi Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SMPN 3 Saketi
- Fasilitas Sekolah SMPN 3 Saketi
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SMPN 3 Saketi
SMPN 3 Saketi memiliki akreditasi grade C dengan nilai 77 (akreditasi tahun 2017) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah SMP negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SMPN 3 Saketi
Berikut adalah profil dari sekolah SMPN 3 Saketi yang berlokasi di Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.
- NPSN 20607639
- Tingkatan Sekolah Sekolah Menengah Pertama
- Kepala Sekolah Aat Jumiat
- Operator Hipni Rohman
- Akreditasi C
- Kurikulum SMP 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Rasio Guru Siswa -
- Rasio Siswa Rombel -
- Persentase Guru Kualifikasi -
- Persentase Guru Sertifikasi -
- Persentase Guru PNS -
- Persentase Ruang Kelas Layak %
- Luas Tanah 3,710 m2
- Provinsi Banten
- Kota/Kabupaten Kab. Pandeglang
- Kecamatan Saketi
- Kelurahan Langensari
- Telepon 02535405127
- Fax –
- Website http://smpn3saketi.sch.id
- Last Update 6 October 2022
Galeri & Video SMPN 3 Saketi
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SMPN 3 Saketi.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SMPN 3 Saketi, Kabupaten Pandeglang
SMPN 3 Saketi beralamat di Jl. Sodong - Kadubera Km 3,5, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 02535405127 atau email .
PPBDB & Biaya Masuk SMPN 3 Saketi, Kabupaten Pandeglang 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SMP di Banten belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah SMPN 3 Saketi, Kabupaten Pandeglang dapat dilakukan dengan membuka website sekolah di http://smpn3saketi.sch.id.
Data Guru Yang Mengajar di SMPN 3 Saketi
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMPN 3 Saketi. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SMPN 3 Saketi belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SMPN 3 Saketi
SMPN 3 Saketi memiliki 7 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SMP Negeri 3 Saketi yang memiliki akreditasi C menggunakan Tidak Ada untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di SMPN 3 Saketi total ada sebanyak 2 toilet guru dan 4 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMPN 3 Saketi.
SMPN 3 Saketi beralamat lengkap di Jl. Sodong - Kadubera Km 3,5, Kabupaten Pandeglang, Prov. Banten.
SMPN 3 Saketi mendapatkan status akreditasi C dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SMPN 3 Saketi dipimpin oleh kepala sekolah bernama Aat Jumiat.
Anda bisa menghubungi melalui telepon 02535405127.
Untuk informasi biaya masuk SMPN 3 Saketi Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website http://smpn3saketi.sch.id.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMPN 3 Saketi didirikan sejak 08 February 2007.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.