SMPN Satap 3 Tikep, Kabupaten Muna Barat
SMPN Satap 3 Tikep adalah sebuah sekolah Sekolah Menengah Pertama negeri yang beralamat di Desa Lasama, Kab. Muna Barat.
SMP negeri ini pertama kali berdiri pada tahun 1910.Saat ini SMP Negeri Satap 3 Tikep menggunakan kurikulum belajar Kurikulum SMP Merdeka. SMPN Satap 3 Tikep memiliki kepala sekolah dengan nama Muhammad Harimpatdibantu oleh operator bernama Yuli Adi Purnomo, S.t.
- Akreditasi SMPN Satap 3 Tikep
- Profil SMPN Satap 3 Tikep
- Galeri & Video SMPN Satap 3 Tikep
- Alamat SMPN Satap 3 Tikep, Kabupaten Muna Barat
- PPBDB & Biaya Masuk SMPN Satap 3 Tikep, Kabupaten Muna Barat 2026
- Perbandingan SMPN Satap 3 Tikep Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di SMPN Satap 3 Tikep
- Fasilitas Sekolah SMPN Satap 3 Tikep
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi SMPN Satap 3 Tikep
SMPN Satap 3 Tikep mendapat status akreditasi grade C dengan nilai 78 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah SMP negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil SMPN Satap 3 Tikep
Berikut adalah profil dari sekolah SMPN Satap 3 Tikep yang berlokasi di Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat.
- NPSN 69787701
- Tingkatan Sekolah Sekolah Menengah Pertama
- Kepala Sekolah Muhammad Harimpat
- Operator Yuli Adi Purnomo, S.t
- Akreditasi C
- Kurikulum Kurikulum SMP Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Rasio Guru Siswa -
- Rasio Siswa Rombel -
- Persentase Guru Kualifikasi -
- Persentase Guru Sertifikasi -
- Persentase Guru PNS -
- Persentase Ruang Kelas Layak %
- Luas Tanah 17500 m2
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kota/Kabupaten Kab. Muna Barat
- Kecamatan Tiworo Kepulauan
- Kelurahan Lasama
- Telepon –
- Fax –
- Website –
- Last Update 9 July 2026
Galeri & Video SMPN Satap 3 Tikep
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan SMPN Satap 3 Tikep.
Maaf tidak ada data video.
Alamat SMPN Satap 3 Tikep, Kabupaten Muna Barat
SMPN Satap 3 Tikep beralamat di Desa Lasama, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara.
PPBDB & Biaya Masuk SMPN Satap 3 Tikep, Kabupaten Muna Barat 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SMP di Sulawesi Tenggara belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah SMPN Satap 3 Tikep, Kabupaten Muna Barat langsung kontak melalui email sekolah di smansatap.3tikep@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di SMPN Satap 3 Tikep
Daftar nama-nama guru yang mengajar di SMPN Satap 3 Tikep. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru SMPN Satap 3 Tikep belum tersedia.
Fasilitas Sekolah SMPN Satap 3 Tikep
SMPN Satap 3 Tikep memiliki 6 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini SMP Negeri Satap 3 Tikep yang memiliki akreditasi C menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari Tidak Ada.
Di SMPN Satap 3 Tikep total ada sebanyak 1 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang SMPN Satap 3 Tikep.
SMPN Satap 3 Tikep beralamat lengkap di Desa Lasama, Kabupaten Muna Barat, Prov. Sulawesi Tenggara.
SMPN Satap 3 Tikep mendapatkan status akreditasi C dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
SMPN Satap 3 Tikep dipimpin oleh kepala sekolah bernama Muhammad Harimpat.
Untuk informasi biaya masuk SMPN Satap 3 Tikep Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, SMPN Satap 3 Tikep didirikan sejak 01 January 1910.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.