Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan, Kota Medan

TK · Swasta
Kota Medan, Kec. Medan Tembung
NPSN: 69952259
B
69952259 NPSN
TK Jenjang
B Akreditasi
PAUD Merdeka Kurikulum
Sehari Penuh/5 hari Jam Belajar
Swasta Status
Data TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan terakhir diupdate pada 08/07/2026 18:16:05. Disadur dari data resmi Kemendikdasmen sekolah.data.kemendikdasmen.go.id.

TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan adalah sebuah lembaga sekolah TK swasta yang yang lokasinya berada di Jl.mustika No.37 Medan, Kota Medan.

Sejak berdiri pada tahun 2012, TK swasta ini terus tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang diandalkan masyarakat. Proses pembelajaran di sini berpedoman pada Kurikulum PAUD Merdeka sesuai ketentuan pemerintah. Operator sekolah yang mengelola administrasi di sini adalah Evita Purba. Berdasarkan penilaian BAN-S/M tahun 2019, sekolah ini memperoleh akreditasi B dengan skor 837. Kegiatan belajar mengajar di sekolah ini berlangsung sehari penuh/5 hari. Secara resmi, sekolah ini dinyatakan beroperasi pada tahun 2017. Fasilitas pendukung pembelajaran di sini mencakup 4 ruang kelas dan 1 perpustakaan.

Akreditasi TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan

TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan terakreditasi grade B dengan nilai 837 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Akreditasi
837/1000 Nilai
2019 Tahun
BAN-S/M Badan Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan

Berikut adalah profil dari sekolah TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan yang berlokasi di Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Informasi Sekolah

  • NPSN 69952259
  • Tingkatan Sekolah TK
  • Kepala Sekolah
  • Operator Evita Purba
  • Akreditasi B
  • Kurikulum PAUD Merdeka
  • Jam Belajar Sehari Penuh/5 hari
  • Luas Tanah 2.970 m2

Lokasi & Kontak

Legalitas TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan

SK Pendirian 1525/YPPH-LGL/IV/2012 01 April 2012
SK Operasional 420/5440/PAUD&DIKMAS/2017 28 April 2017

Galeri & Video TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan

Foto TAMAN  Kanak Kanak Lentera Harapan, Kota Medan
Foto TAMAN  Kanak Kanak Lentera Harapan, Kota Medan
Foto TAMAN  Kanak Kanak Lentera Harapan, Kota Medan

Foto TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan (© Unknown. Source not recognized.). Foto tidak sesuai? Laporkan ke kami.

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan.

Alamat TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan

TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan beralamat di Jl.mustika No.37 Medan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara.

Lintang 3.592121
Bujur 98.714296
Lihat di Google Maps

Hubungi via telepon 0617326799 .

Perbandingan TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan Dengan TK di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Jl.mustika No.37 Medan, B A N T A N
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumPAUD Merdeka
Jam BelajarSehari Penuh/5 hari
AkreditasiB
Halaman Ini
Jl. Bubu Perjuangan No.69 Medan, Indra Kasih
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumKurikulum PAUD Merdeka
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiC
Pukat No.140, B A N T A N
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumKurikulum PAUD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiA
Jl.meteorologi I No.13 Medan, Indra Kasih
JenjangTK
StatusSwasta
Kurikulum2013
Jam Belajar-
AkreditasiB

Data Guru Yang Mengajar di TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan

Daftar nama-nama guru yang mengajar di TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan:

Nama GuruJenis Kelamin
Sarah FalentinePerempuan
Felisya Sofyanti MarbunPerempuan
Mayekklesia Putri PurbaPerempuan
Meka Suriyangi Br BrahmanaPerempuan

Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.

Fasilitas Sekolah TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan

4 Ruang Kelas
1 Perpustakaan
0 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
0 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
Fibre Optic Akses Internet
PLN Sumber Listrik
131.000 watt Daya Listrik

TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan memiliki 4 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan yang memiliki akreditasi B menggunakan Fibre Optic untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 131.000 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
4Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Perpustakaan
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan total ada sebanyak 2 toilet guru dan 3 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
2Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
3Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan.

Di mana alamat TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan?
TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan beralamat lengkap di Jl.mustika No.37 Medan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Apa akreditasi TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan?
TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan?
Anda bisa menghubungi melalui telepon 0617326799.
Berapa biaya masuk TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan?
Untuk informasi biaya masuk TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .
Kapan TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, TAMAN Kanak Kanak Lentera Harapan didirikan sejak 28 April 2017.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.