Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

TK Al-fath, Kabupaten Bandung

TK · Swasta
Kab. Bandung, Kec. Cilengkrang
NPSN: 69940545
69940545 NPSN
TK Jenjang
2013 Kurikulum
Swasta Status

TK Al-fath adalah sebuah institusi pendidikan TK swasta yang yang lokasinya berada di Jln. Cikoang Kaler No. 1 Rt. 06 / 03, Kab. Bandung.

Akreditasi TK Al-fath

TK Al-fath memiliki akreditasi grade - dengan nilai (akreditasi tahun -) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.


Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi - sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil TK Al-fath

Berikut adalah profil dari sekolah TK Al-fath yang berlokasi di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.

Informasi Sekolah

  • NPSN 69940545
  • Tingkatan Sekolah TK
  • Kepala Sekolah Agni Bm Defi
  • Operator Siti Rochimah
  • Akreditasi -
  • Kurikulum 2013
  • Jam Belajar
  • Luas Tanah 80 m2

Lokasi & Kontak

Legalitas TK Al-fath

SK Pendirian 421.1/10005-DISDIKBUD 28 March 2016
SK Operasional 421.1 / 418 - Disdik / 2018 09 February 2018

Alamat TK Al-fath

TK Al-fath beralamat di Jln. Cikoang Kaler No. 1 Rt. 06 / 03, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lintang -6.907400000000
Bujur 107.702400000000
Lihat di Google Maps

Perbandingan TK Al-fath Dengan TK di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Jln. Cikoang Kaler No. 1 Rt. 06 / 03, Jatiendah
JenjangTK
StatusSwasta
Kurikulum2013
Jam Belajar-
Akreditasi-
Halaman Ini
Giri Mekar Indah Ii No. 55, Girimekar
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumKurikulum PAUD Merdeka
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiB
Palalangon Rt. 02 / 07, Ciporeat
JenjangTK
StatusSwasta
Kurikulum2013
Jam Belajar-
Akreditasi-
Jln. Cigiringsing Rt. 03 / 17, Girimekar
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumKurikulum PAUD Merdeka
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiB

Data Guru Yang Mengajar di TK Al-fath

Daftar nama-nama guru yang mengajar di TK Al-fath:

Nama GuruJenis Kelamin
Siti RochimahPerempuan

Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.

Fasilitas Sekolah TK Al-fath

2 Ruang Kelas
0 Perpustakaan
0 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
0 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
- Akses Internet
- Sumber Listrik
0 watt Daya Listrik

TK Al-fath memiliki 2 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini TK Al-fath yang memiliki akreditasi - menggunakan - untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 0 watt dari dari -.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
2Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Perpustakaan
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di TK Al-fath total ada sebanyak 1 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Al-fath.

Di mana alamat TK Al-fath?
TK Al-fath beralamat lengkap di Jln. Cikoang Kaler No. 1 Rt. 06 / 03, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Apa akreditasi TK Al-fath?
TK Al-fath mendapatkan status akreditasi - dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Siapa nama kepala sekolah TK Al-fath?
TK Al-fath dipimpin oleh kepala sekolah bernama Agni Bm Defi.
Berapa biaya masuk TK Al-fath?
Untuk informasi biaya masuk TK Al-fath Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Kapan TK Al-fath pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, TK Al-fath didirikan sejak 09 February 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.