TK Bakti Sinar Persada, Kabupaten Lampung Barat
TK Bakti Sinar Persada adalah sebuah institusi pendidikan TK swasta yang yang lokasinya berada di Jln Raya Lintas Liwa Pekon Kubuliku Jaya Kec.batu Ketulis, Kab. Lampung Barat.
Sejak berdiri pada tahun 1900, TK swasta ini terus tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang diandalkan masyarakat. Proses pembelajaran di sini berpedoman pada Kurikulum 2013 sesuai kebijakan pemerintah. Pimpinan sekolah ini saat ini adalah Supri Hatin, sementara urusan administrasi ditangani oleh operator Siti Ainur Rohmah. BAN-S/M memberikan akreditasi B kepada sekolah ini pada tahun 2021 (nilai 732). Sekolah ini menyelenggarakan kegiatan pembelajaran pagi/5 hari. Izin operasional lembaga ini berlaku sejak tahun 2017. Sekolah ini memiliki 2 ruang kelas sebagai fasilitas pembelajaran.
- Akreditasi TK Bakti Sinar Persada
- Profil TK Bakti Sinar Persada
- Alamat TK Bakti Sinar Persada
- PPBDB & Biaya Masuk TK Bakti Sinar Persada, Kabupaten Lampung Barat 2026
- Perbandingan TK Bakti Sinar Persada Dengan TK di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di TK Bakti Sinar Persada
- Fasilitas Sekolah TK Bakti Sinar Persada
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi TK Bakti Sinar Persada
TK Bakti Sinar Persada memiliki akreditasi grade B dengan nilai 732 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Bakti Sinar Persada
Berikut adalah profil dari sekolah TK Bakti Sinar Persada yang berlokasi di Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat.
Informasi Sekolah
- NPSN 10814885
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Supri Hatin
- Operator Siti Ainur Rohmah
- Akreditasi B
- Kurikulum 2013
- Jam Belajar Pagi/5 hari
- Luas Tanah 180 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Lampung
- Kota/Kabupaten Kab. Lampung Barat
- Kecamatan Batu Ketulis
- Kelurahan Kubu Liku Jaya
- Telepon 085769559177
- Fax –
- Website –
Legalitas TK Bakti Sinar Persada
Alamat TK Bakti Sinar Persada
TK Bakti Sinar Persada beralamat di Jln Raya Lintas Liwa Pekon Kubuliku Jaya Kec.batu Ketulis, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat, Lampung.
PPBDB & Biaya Masuk TK Bakti Sinar Persada, Kabupaten Lampung Barat 2026
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah TK Bakti Sinar Persada, Kabupaten Lampung Barat dapat menghubungi sekolah melalui email tksinarpersada@gmail.com.
Perbandingan TK Bakti Sinar Persada Dengan TK di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat TK Bakti Sinar Persada
Data Guru Yang Mengajar di TK Bakti Sinar Persada
- Guru Laki-Laki: 0
- Guru Perempuan: 1
Terdapat 1 guru yang mengajar di TK Bakti Sinar Persada dengan rasio siswa per guru 1:34, artinya setiap satu guru rata-rata menangani 34 siswa.
Daftar nama-nama guru yang mengajar di TK Bakti Sinar Persada:
| Nama Guru | Jenis Kelamin |
|---|---|
| Fitri | Perempuan |
Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.
Fasilitas Sekolah TK Bakti Sinar Persada
TK Bakti Sinar Persada memiliki 2 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Bakti Sinar Persada yang memiliki akreditasi B menggunakan Shared untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 220 watt dari dari PLN.
Di TK Bakti Sinar Persada total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Bakti Sinar Persada.
Di mana alamat TK Bakti Sinar Persada?
Apa akreditasi TK Bakti Sinar Persada?
Siapa nama kepala sekolah TK Bakti Sinar Persada?
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah TK Bakti Sinar Persada?
Berapa biaya masuk TK Bakti Sinar Persada?
Kapan TK Bakti Sinar Persada pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.