TK Bhakti 1, Kabupaten Agam
TK Bhakti 1 adalah sebuah institusi pendidikan TK swasta yang beralamat di Koto Alam Kp. Tangah, Kab. Agam.
Akreditasi TK Bhakti 1
TK Bhakti 1 terakreditasi grade B dengan nilai 0 (akreditasi tahun 2025) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Bhakti 1
Berikut adalah profil dari sekolah TK Bhakti 1 yang berlokasi di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam.
Informasi Sekolah
- NPSN 10309182
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Butetriani,s.pd
- Operator Dona Elfiza
- Akreditasi B
- Kurikulum 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 450 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Sumatera Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Agam
- Kecamatan Palembayan
- Kelurahan Salareh Aia
- Telepon 085365965867
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas TK Bhakti 1
Alamat TK Bhakti 1
TK Bhakti 1 beralamat di Koto Alam Kp. Tangah, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Hubungi via telepon 085365965867 .
Perbandingan TK Babussalam Dengan TK di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Fasilitas Sekolah TK Bhakti 1
TK Bhakti 1 memiliki 2 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Bhakti 1 yang memiliki akreditasi B menggunakan Shared untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di TK Bhakti 1 total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Bhakti 1.
Di mana alamat TK Bhakti 1?
Apa akreditasi TK Bhakti 1?
Siapa nama kepala sekolah TK Bhakti 1?
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah TK Bhakti 1?
Berapa biaya masuk TK Bhakti 1?
Kapan TK Bhakti 1 pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.