Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

TK Bundo Kandung, Kabupaten Dharmasraya

TK · Swasta
Kab. Dharmasraya, Kec. Koto Baru
NPSN: 10310071
B
10310071 NPSN
TK Jenjang
B Akreditasi
PAUD Merdeka Kurikulum
Pagi/5 hari Jam Belajar
Swasta Status
Data TK Bundo Kandung terakhir diupdate pada 24/07/2026 03:11:14. Disadur dari data resmi Kemendikdasmen sekolah.data.kemendikdasmen.go.id.

TK Bundo Kandung adalah sebuah sekolah TK swasta yang alamatnya di Tanjung Medan, Kab. Dharmasraya.

Akreditasi TK Bundo Kandung

TK Bundo Kandung memiliki akreditasi grade B dengan nilai - (akreditasi tahun 2016) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Akreditasi
-/1000 Nilai
2016 Tahun
BAN-S/M Badan Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil TK Bundo Kandung

Berikut adalah profil dari sekolah TK Bundo Kandung yang berlokasi di Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Informasi Sekolah

  • NPSN 10310071
  • Tingkatan Sekolah TK
  • Kepala Sekolah
  • Operator Zaitil Hasanah
  • Akreditasi B
  • Kurikulum PAUD Merdeka
  • Jam Belajar Pagi/5 hari
  • Luas Tanah 400 m2

Lokasi & Kontak

Legalitas TK Bundo Kandung

SK Pendirian 01 20 January 2012
SK Operasional 503/85/IO PAUD-TK/DPMPTSP/X/2018 08 October 2018

Alamat TK Bundo Kandung

TK Bundo Kandung beralamat di Tanjung Medan, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

Lintang .000000000000
Bujur .000000000000
Lihat di Google Maps

Perbandingan TK Bundo Kandung Dengan TK di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Tanjung Medan, Koto Padang
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumKurikulum PAUD Merdeka
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiB
Halaman Ini
Sialang Gaung, Sialang Gaung
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumKurikulum PAUD Merdeka
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiB
Simpang 3 Koto Baru, Koto Padang
JenjangTK
StatusNegeri
KurikulumKurikulum PAUD Merdeka
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiB
Pasar Koto Baru, Pasar Koto Baru
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumKurikulum PAUD Merdeka
Jam BelajarSehari Penuh/5 hari
AkreditasiB

Fasilitas Sekolah TK Bundo Kandung

3 Ruang Kelas
0 Perpustakaan
0 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
0 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
Shared Akses Internet
PLN Sumber Listrik
900 watt Daya Listrik

TK Bundo Kandung memiliki 3 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini TK Bundo Kandung yang memiliki akreditasi B menggunakan Shared untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
3Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Perpustakaan
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di TK Bundo Kandung total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Bundo Kandung.

Di mana alamat TK Bundo Kandung?
TK Bundo Kandung beralamat lengkap di Tanjung Medan, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Apa akreditasi TK Bundo Kandung?
TK Bundo Kandung mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Berapa biaya masuk TK Bundo Kandung?
Untuk informasi biaya masuk TK Bundo Kandung Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Kapan TK Bundo Kandung pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, TK Bundo Kandung didirikan sejak 08 October 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.