TK Harapan Ibu, Kabupaten Tangerang
TK Harapan Ibu adalah sebuah institusi pendidikan TK swasta yang yang lokasinya berada di Jl. Kisamaun Rt. 02 Rw. 03 Gelamjaya Pasarkemis, Kab. Tangerang.
TK swasta ini didirikan pertama kali pada tahun 2016.Pada waktu ini TK Harapan Ibu masih menggunakan program kurikulum belajar Kurikulum PAUD Merdeka. TK Harapan Ibu dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Kurniawatidan operator sekolah Soleh Fudin.
- Akreditasi TK Harapan Ibu
- Profil TK Harapan Ibu
- Galeri & Video TK Harapan Ibu
- Alamat TK Harapan Ibu, Kabupaten Tangerang
- PPBDB & Biaya Masuk TK Harapan Ibu, Kabupaten Tangerang 2026
- Perbandingan TK Harapan Ibu Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di TK Harapan Ibu
- Fasilitas Sekolah TK Harapan Ibu
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi TK Harapan Ibu
TK Harapan Ibu terakreditasi grade A dengan nilai 690 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Harapan Ibu
Berikut adalah profil dari sekolah TK Harapan Ibu yang berlokasi di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
- NPSN 20615365
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Kurniawati
- Operator Soleh Fudin
- Akreditasi A
- Kurikulum Kurikulum PAUD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/5 hari
- Rasio Guru Siswa -
- Rasio Siswa Rombel -
- Persentase Guru Kualifikasi -
- Persentase Guru Sertifikasi -
- Persentase Guru PNS -
- Persentase Ruang Kelas Layak %
- Luas Tanah 375 m2
- Provinsi Banten
- Kota/Kabupaten Kab. Tangerang
- Kecamatan Pasar Kemis
- Kelurahan Gelam Jaya
- Telepon 087773101669
- Fax –
- Website –
- Last Update 9 July 2026
Galeri & Video TK Harapan Ibu
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan TK Harapan Ibu.
Maaf tidak ada data video.
Alamat TK Harapan Ibu, Kabupaten Tangerang
TK Harapan Ibu beralamat di Jl. Kisamaun Rt. 02 Rw. 03 Gelamjaya Pasarkemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 087773101669 atau email .
PPBDB & Biaya Masuk TK Harapan Ibu, Kabupaten Tangerang 2026
Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran TK Harapan Ibu, Kabupaten Tangerang langsung kontak melalui email sekolah di tkharapanibu123@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di TK Harapan Ibu
Daftar nama-nama guru yang mengajar di TK Harapan Ibu. Memiliki 8 orang guru dan tenaga pengajar.
| Nama Guru | Jenis Kelamin |
|---|---|
| Henny | Perempuan |
| Juniar Kumala Dewi | Perempuan |
| Selvi Setiawati | Perempuan |
| Fanny Apriyani Riyana | Perempuan |
Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.
Fasilitas Sekolah TK Harapan Ibu
TK Harapan Ibu memiliki 3 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Harapan Ibu yang memiliki akreditasi A menggunakan Shared untuk akses internet, menggunakan daya listrik 2200 watt dari dari PLN.
Di TK Harapan Ibu total ada sebanyak 1 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Harapan Ibu.
TK Harapan Ibu beralamat lengkap di Jl. Kisamaun Rt. 02 Rw. 03 Gelamjaya Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Prov. Banten.
TK Harapan Ibu mendapatkan status akreditasi A dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
TK Harapan Ibu dipimpin oleh kepala sekolah bernama Kurniawati.
Anda bisa menghubungi melalui telepon 087773101669.
Untuk informasi biaya masuk TK Harapan Ibu Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, TK Harapan Ibu didirikan sejak 30 December 2016.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.