TK Kartika Ii-15 Palembang, Kota Palembang
TK Kartika Ii-15 Palembang adalah sebuah institusi pendidikan TK swasta yang berlokasi di Jl.inspektur Marzuki, Kota Palembang.
TK swasta ini didirikan pertama kali pada tahun 1987.Pada waktu ini TK Kartika Ii-15 Palembang menggunakan kurikulum belajar 2013. TK Kartika Ii-15 Palembang dibawah komando seorang kepala sekolah dengan nama Ratna Sari Dewidibantu oleh operator bernama Yuniar,s.pd.aud.
- Akreditasi TK Kartika Ii-15 Palembang
- Profil TK Kartika Ii-15 Palembang
- Galeri & Video TK Kartika Ii-15 Palembang
- Alamat TK Kartika Ii-15 Palembang, Kota Palembang
- PPBDB & Biaya Masuk TK Kartika Ii-15 Palembang, Kota Palembang 2026
- Perbandingan TK Kartika Ii-15 Palembang Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di TK Kartika Ii-15 Palembang
- Fasilitas Sekolah TK Kartika Ii-15 Palembang
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi TK Kartika Ii-15 Palembang
TK Kartika Ii-15 Palembang mendapat status akreditasi grade C dengan nilai 502 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Kartika Ii-15 Palembang
Berikut adalah profil dari sekolah TK Kartika Ii-15 Palembang yang berlokasi di Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
- NPSN 10644535
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Ratna Sari Dewi
- Operator Yuniar,s.pd.aud
- Akreditasi C
- Kurikulum 2013
- Jam Belajar –
- Rasio Guru Siswa -
- Rasio Siswa Rombel -
- Persentase Guru Kualifikasi -
- Persentase Guru Sertifikasi -
- Persentase Guru PNS -
- Persentase Ruang Kelas Layak %
- Luas Tanah 648 m2
- Provinsi Sumatera Selatan
- Kota/Kabupaten Kota Palembang
- Kecamatan Ilir Barat I
- Kelurahan Siring Agung
- Telepon 0711411313
- Fax -
- Website –
- Last Update 28 March 2023
Galeri & Video TK Kartika Ii-15 Palembang
Alamat TK Kartika Ii-15 Palembang, Kota Palembang
TK Kartika Ii-15 Palembang beralamat di Jl.inspektur Marzuki, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 0711411313 atau email .
PPBDB & Biaya Masuk TK Kartika Ii-15 Palembang, Kota Palembang 2026
Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah TK Kartika Ii-15 Palembang, Kota Palembang dapat menghubungi sekolah melalui email saribasrie76@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di TK Kartika Ii-15 Palembang
Daftar nama-nama guru yang mengajar di TK Kartika Ii-15 Palembang. Memiliki 2 orang guru dan tenaga pengajar.
| Nama Guru | Jenis Kelamin |
|---|---|
| Yuniar | Perempuan |
Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.
Fasilitas Sekolah TK Kartika Ii-15 Palembang
TK Kartika Ii-15 Palembang memiliki 2 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Kartika Ii-15 Palembang yang memiliki akreditasi C menggunakan - untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari -.
Di TK Kartika Ii-15 Palembang total ada sebanyak 1 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Kartika Ii-15 Palembang.
TK Kartika Ii-15 Palembang beralamat lengkap di Jl.inspektur Marzuki, Kota Palembang, Prov. Sumatera Selatan.
TK Kartika Ii-15 Palembang mendapatkan status akreditasi C dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
TK Kartika Ii-15 Palembang dipimpin oleh kepala sekolah bernama Ratna Sari Dewi.
Anda bisa menghubungi melalui telepon 0711411313.
Untuk informasi biaya masuk TK Kartika Ii-15 Palembang Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, TK Kartika Ii-15 Palembang didirikan sejak 30 June 2019.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.