TK Kartini, Kabupaten Pohuwato
TK Kartini adalah sebuah lembaga sekolah TK swasta yang yang lokasinya berada di Trans Sulawesi, Kab. Pohuwato.
Akreditasi TK Kartini
TK Kartini memiliki akreditasi grade B dengan nilai 748 (akreditasi tahun 2022) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Kartini
Berikut adalah profil dari sekolah TK Kartini yang berlokasi di Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato.
Informasi Sekolah
- NPSN 69797673
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Irintiwati Konta
- Operator Marlin Ahmad
- Akreditasi B
- Kurikulum PAUD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/5 hari
- Luas Tanah 144 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Gorontalo
- Kota/Kabupaten Kab. Pohuwato
- Kecamatan Patilanggio
- Kelurahan Dudepo
- Telepon 085240792746
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas TK Kartini
Alamat TK Kartini
TK Kartini beralamat di Trans Sulawesi, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Hubungi via telepon 085240792746 .
Perbandingan PAUD Ilotabi Dengan TK di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat PAUD Ilotabi
Fasilitas Sekolah TK Kartini
TK Kartini memiliki 2 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Kartini yang memiliki akreditasi B menggunakan Broadband untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di TK Kartini total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Kartini.
Di mana alamat TK Kartini?
Apa akreditasi TK Kartini?
Siapa nama kepala sekolah TK Kartini?
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah TK Kartini?
Berapa biaya masuk TK Kartini?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.