TK Kasih Bunda, Kabupaten Pesisir Barat
TK Kasih Bunda adalah sebuah lembaga sekolah TK swasta yang beralamat di Jl. Andika Ratu Ii, Kab. Pesisir Barat.
Akreditasi TK Kasih Bunda
TK Kasih Bunda terakreditasi grade - dengan nilai (akreditasi tahun -) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi - sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Kasih Bunda
Berikut adalah profil dari sekolah TK Kasih Bunda yang berlokasi di Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat.
Informasi Sekolah
- NPSN 70005251
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Santi Oftika Sari
- Operator Subekti
- Akreditasi -
- Kurikulum 2013
- Jam Belajar –
- Luas Tanah –
Lokasi & Kontak
- Provinsi Lampung
- Kota/Kabupaten Kab. Pesisir Barat
- Kecamatan Ngaras
- Kelurahan Bandar Jaya
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas TK Kasih Bunda
Galeri & Video TK Kasih Bunda
Alamat TK Kasih Bunda
TK Kasih Bunda beralamat di Jl. Andika Ratu Ii, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Perbandingan TK Nur Illahi Dengan TK di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat TK Nur Illahi
Fasilitas Sekolah TK Kasih Bunda
TK Kasih Bunda memiliki 1 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Kasih Bunda yang memiliki akreditasi - menggunakan - untuk akses internet, menggunakan daya listrik 0 watt dari dari -.
Di TK Kasih Bunda total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Kasih Bunda.
Di mana alamat TK Kasih Bunda?
Apa akreditasi TK Kasih Bunda?
Siapa nama kepala sekolah TK Kasih Bunda?
Berapa biaya masuk TK Kasih Bunda?
Kapan TK Kasih Bunda pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.