TK KusuMA Nusa, Kabupaten Pamekasan
TK KusuMA Nusa adalah sebuah institusi pendidikan TK swasta yang alamatnya di Jl. Kh. Amin Jakfar V/9, Kab. Pamekasan.
Akreditasi TK KusuMA Nusa
TK KusuMA Nusa terakreditasi grade A dengan nilai 0 (akreditasi tahun 2025) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK KusuMA Nusa
Berikut adalah profil dari sekolah TK KusuMA Nusa yang berlokasi di Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan.
Informasi Sekolah
- NPSN 20583942
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Erliza Alif Haryono
- Operator Mea Diskita
- Akreditasi A
- Kurikulum PAUD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 375 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Timur
- Kota/Kabupaten Kab. Pamekasan
- Kecamatan Pamekasan
- Kelurahan Gladak Anyar
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas TK KusuMA Nusa
Alamat TK KusuMA Nusa
TK KusuMA Nusa beralamat di Jl. Kh. Amin Jakfar V/9, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
Perbandingan TK Kusuma Nusa Dengan TK di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Fasilitas Sekolah TK KusuMA Nusa
TK KusuMA Nusa memiliki 6 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK KusuMA Nusa yang memiliki akreditasi A menggunakan Dedicated untuk akses internet, menggunakan daya listrik 450 watt dari dari PLN.
Di TK KusuMA Nusa total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK KusuMA Nusa.
Di mana alamat TK KusuMA Nusa?
Apa akreditasi TK KusuMA Nusa?
Siapa nama kepala sekolah TK KusuMA Nusa?
Berapa biaya masuk TK KusuMA Nusa?
Kapan TK KusuMA Nusa pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.