Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

TK Mappakasunggu, Kabupaten Jeneponto

TK · Swasta
Kab. Jeneponto, Kec. Bangkala Barat
NPSN: 69956630
C
69956630 NPSN
TK Jenjang
C Akreditasi
2013 Kurikulum
Pagi/6 hari Jam Belajar
Swasta Status

TK Mappakasunggu adalah sebuah sekolah TK swasta yang beralamat di Bayang-bayang, Kab. Jeneponto.

Akreditasi TK Mappakasunggu

TK Mappakasunggu mendapat status akreditasi grade C dengan nilai 699 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

C Akreditasi
699/1000 Nilai
2019 Tahun
BAN-S/M Badan Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil TK Mappakasunggu

Berikut adalah profil dari sekolah TK Mappakasunggu yang berlokasi di Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.

Legalitas TK Mappakasunggu

SK Pendirian 421.9/525/DIKPORA-JP/III/2016 05 March 2016
SK Operasional 421.9/525/DIKPORA-JP/III/2016 05 March 2016

Alamat TK Mappakasunggu

TK Mappakasunggu beralamat di Bayang-bayang, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Lintang .000000000000
Bujur .000000000000
Lihat di Google Maps

PPBDB & Biaya Masuk TK Mappakasunggu, Kabupaten Jeneponto 2026

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah TK Mappakasunggu, Kabupaten Jeneponto dapat menghubungi sekolah melalui email tkmappakasungguh@gmail.com.

Perbandingan TK Mappakasunggu Dengan TK di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Bayang-bayang, Pappalluang
JenjangTK
StatusSwasta
Kurikulum2013
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiC
Halaman Ini
Jl.ibrahim Tiro Desa Tuju, Tuju
JenjangTK
StatusSwasta
Kurikulum2013
Jam BelajarPagi/6 hari
Akreditasi-
Dusun Paranglabbua Desa Barana Kecamatan Bangkala Barat, Barana
JenjangTK
StatusSwasta
Kurikulum2013
Jam Belajar-
AkreditasiB
Tamanroya, Tuju
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumKurikulum PAUD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiC

Fasilitas Sekolah TK Mappakasunggu

4 Ruang Kelas
0 Perpustakaan
0 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
0 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
Tidak Ada Akses Internet
PLN Sumber Listrik
900 watt Daya Listrik

TK Mappakasunggu memiliki 4 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini TK Mappakasunggu yang memiliki akreditasi C menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
1Baik 2Rusak Ringan 1Rusak Sedang 0Rusak Berat
Perpustakaan
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di TK Mappakasunggu total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Mappakasunggu.

Di mana alamat TK Mappakasunggu?
TK Mappakasunggu beralamat lengkap di Bayang-bayang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Apa akreditasi TK Mappakasunggu?
TK Mappakasunggu mendapatkan status akreditasi C dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Siapa nama kepala sekolah TK Mappakasunggu?
TK Mappakasunggu dipimpin oleh kepala sekolah bernama Samsuriati.
Berapa biaya masuk TK Mappakasunggu?
Untuk informasi biaya masuk TK Mappakasunggu Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Kapan TK Mappakasunggu pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, TK Mappakasunggu didirikan sejak 05 March 2016.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.