Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

TK Melati, Kota Jakarta Selatan

TK Melati adalah sebuah institusi pendidikan TK swasta yang yang lokasinya berada di Jl. Rm. Kahfi I Rt. 04/02, Kota Jakarta Selatan.

TK swasta ini berdiri sejak 1989.Saat sekarang TK Melati mengimplementasikan panduan kurikulum belajar 2013. TK Melati dibawah komando seorang kepala sekolah dengan nama Mas Aindibantu oleh operator bernama Eri Zakaria.

Akreditasi TK Melati

Status Akreditasi

TK Melati mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 784 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Grade Akreditasi
784/1000 Nilai Akreditasi
2019 Tahun Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil TK Melati

Berikut adalah profil dari sekolah TK Melati yang berlokasi di Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan.

Legalitas TK Melati
SK Pendirian -22- 31 March 1989
SK Operasional 560/1851.192 12 April 2011

Galeri & Video TK Melati

Foto TK  Melati, Kota Jakarta Selatan
Foto TK  Melati, Kota Jakarta Selatan
Foto TK  Melati, Kota Jakarta Selatan

Foto TK Melati (© Unknown. Source not recognized.). Foto di atas tidak sesuai? Laporkan ke kami.

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan TK Melati.

Maaf tidak ada data video.

Alamat TK Melati, Kota Jakarta Selatan

TK Melati beralamat di Jl. Rm. Kahfi I Rt. 04/02, Kecamatan Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, D.k.i. Jakarta.

Lintang -6.339355000000
Bujur 106.805305000000
Lihat di Google Maps

Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 02178891719 atau email .

PPBDB & Biaya Masuk TK Melati, Kota Jakarta Selatan 2026

Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah TK Melati, Kota Jakarta Selatan langsung kontak melalui email sekolah di tkmelati402@yahoo.co.id.


Data Guru Yang Mengajar di TK Melati

Daftar nama-nama guru yang mengajar di TK Melati. Memiliki 8 orang guru dan tenaga pengajar.

Nama GuruJenis Kelamin
MaryatiPerempuan
Eni KomaryaniPerempuan
TutiPerempuan
Devy FauziahPerempuan

Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.

Fasilitas Sekolah TK Melati

Listrik & Internet
Tidak Ada Akses Internet
PLN Sumber Listrik
2,600 watt Daya Listrik

TK Melati memiliki 3 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini TK Melati yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 2,600 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
3 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Perpustakaan
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPA
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Laboratorium IPS
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di TK Melati total ada sebanyak 0 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat
Toilet Siswa
2 Baik 0 Rusak Ringan 0 Rusak Sedang 0 Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Melati.

TK Melati beralamat lengkap di Jl. Rm. Kahfi I Rt. 04/02, Kota Jakarta Selatan, Prov. D.k.i. Jakarta.

TK Melati mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

TK Melati dipimpin oleh kepala sekolah bernama Mas Ain.

Anda bisa menghubungi melalui telepon 02178891719.

Untuk informasi biaya masuk TK Melati Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, TK Melati didirikan sejak 12 April 2011.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.