TK Negeri Loofoun Bone, Kabupaten Malaka
TK Negeri Loofoun Bone adalah sebuah sekolah TK negeri yang berlokasi di Dusun Loofoun Bone, Kab. Malaka.
TK negeri ini pertama kali berdiri pada tahun 2022.Sekarang TK Negeri Loofoun Bone masih menggunakan program kurikulum belajar 2013. TK Negeri Loofoun Bone memiliki sosok kepala sekolah yang bernama Paulus Bria Nahakdibantu oleh operator bernama Eviana Luruk Klau.
- Akreditasi TK Negeri Loofoun Bone
- Profil TK Negeri Loofoun Bone
- Galeri & Video TK Negeri Loofoun Bone
- Alamat TK Negeri Loofoun Bone, Kabupaten Malaka
- PPBDB & Biaya Masuk TK Negeri Loofoun Bone, Kabupaten Malaka 2026
- Perbandingan TK Negeri Loofoun Bone Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di TK Negeri Loofoun Bone
- Fasilitas Sekolah TK Negeri Loofoun Bone
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi TK Negeri Loofoun Bone
TK Negeri Loofoun Bone mendapat status akreditasi grade - dengan nilai (akreditasi tahun -) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi - sekolah TK negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Negeri Loofoun Bone
Berikut adalah profil dari sekolah TK Negeri Loofoun Bone yang berlokasi di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.
- NPSN 70031590
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Paulus Bria Nahak
- Operator Eviana Luruk Klau
- Akreditasi -
- Kurikulum 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 525 m2
- Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Kota/Kabupaten Kab. Malaka
- Kecamatan Weliman
- Kelurahan Umalawain
- Telepon –
- Fax -
- Website –
Galeri & Video TK Negeri Loofoun Bone
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan TK Negeri Loofoun Bone.
Maaf tidak ada data video.
Alamat TK Negeri Loofoun Bone, Kabupaten Malaka
TK Negeri Loofoun Bone beralamat di Dusun Loofoun Bone, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
PPBDB & Biaya Masuk TK Negeri Loofoun Bone, Kabupaten Malaka 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang TK di Nusa Tenggara Timur belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah TK Negeri Loofoun Bone, Kabupaten Malaka langsung kontak melalui email sekolah di tknegeriloofounbone@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di TK Negeri Loofoun Bone
Daftar nama-nama guru yang mengajar di TK Negeri Loofoun Bone. Memiliki 5 orang guru dan tenaga pengajar.
| Nama Guru | Jenis Kelamin |
|---|---|
| Maria Matildis Hoar Seran | Perempuan |
| Yohana Ernalinda Seran | Perempuan |
| Marselina Hoar Seran | Perempuan |
Data guru yang ditampilkan ada kemungkinan menampilkan guru yang sudah tidak mengajar lagi di sekolah ini.
Fasilitas Sekolah TK Negeri Loofoun Bone
TK Negeri Loofoun Bone memiliki 1 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Negeri Loofoun Bone yang memiliki akreditasi - menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik - watt dari dari Menumpang.
Di TK Negeri Loofoun Bone total ada sebanyak 2 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Negeri Loofoun Bone.
TK Negeri Loofoun Bone beralamat lengkap di Dusun Loofoun Bone, Kabupaten Malaka, Prov. Nusa Tenggara Timur.
TK Negeri Loofoun Bone mendapatkan status akreditasi - dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
TK Negeri Loofoun Bone dipimpin oleh kepala sekolah bernama Paulus Bria Nahak.
Untuk informasi biaya masuk TK Negeri Loofoun Bone Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, TK Negeri Loofoun Bone didirikan sejak 21 January 2022.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.