TK Nurul Huda, Kabupaten Sumenep
TK Nurul Huda adalah sebuah sekolah TK swasta yang beralamat di Ds. Ketupat, Kab. Sumenep.
Akreditasi TK Nurul Huda
TK Nurul Huda mendapat status akreditasi grade C dengan nilai 680 (akreditasi tahun 2024) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Nurul Huda
Berikut adalah profil dari sekolah TK Nurul Huda yang berlokasi di Kecamatan Ra As, Kabupaten Sumenep.
Informasi Sekolah
- NPSN 20565219
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Nur Maidah
- Operator Subhan Aziz
- Akreditasi C
- Kurikulum PAUD Merdeka
- Jam Belajar –
- Luas Tanah 1.200 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Timur
- Kota/Kabupaten Kab. Sumenep
- Kecamatan Ra As
- Kelurahan Ds. Ketupat
- Telepon 087850268579
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas TK Nurul Huda
Alamat TK Nurul Huda
TK Nurul Huda beralamat di Ds. Ketupat, Kecamatan Ra As, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Hubungi via telepon 087850268579 .
Perbandingan TK Wali Madura Dengan TK di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat TK Wali Madura
Fasilitas Sekolah TK Nurul Huda
TK Nurul Huda memiliki 4 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Nurul Huda yang memiliki akreditasi C menggunakan - untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 0 watt dari dari -.
Di TK Nurul Huda total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Nurul Huda.
Di mana alamat TK Nurul Huda?
Apa akreditasi TK Nurul Huda?
Siapa nama kepala sekolah TK Nurul Huda?
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah TK Nurul Huda?
Berapa biaya masuk TK Nurul Huda?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.