TK Pertiwi, Kabupaten Lima Puluh Koto
TK Pertiwi adalah sebuah lembaga sekolah TK swasta yang yang lokasinya berada di Baruah Gunuang, Kab. Lima Puluh Koto.
Akreditasi TK Pertiwi
TK Pertiwi mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 0 (akreditasi tahun 2025) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Pertiwi
Berikut adalah profil dari sekolah TK Pertiwi yang berlokasi di Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Lima Puluh Koto.
Informasi Sekolah
- NPSN 10310655
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Nenghirazati Murni
- Operator Dahlia Sismona
- Akreditasi B
- Kurikulum PAUD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 200 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Sumatera Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Lima Puluh Koto
- Kecamatan Bukik Barisan
- Kelurahan Baruah Gunuang
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas TK Pertiwi
Alamat TK Pertiwi
TK Pertiwi beralamat di Baruah Gunuang, Kecamatan Bukik Barisan, Kabupaten Lima Puluh Koto, Sumatera Barat.
Perbandingan TK Tunas Bangsa Maek Dengan TK di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Fasilitas Sekolah TK Pertiwi
TK Pertiwi memiliki 1 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Pertiwi yang memiliki akreditasi B menggunakan Shared untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di TK Pertiwi total ada sebanyak 1 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Pertiwi.
Di mana alamat TK Pertiwi?
Apa akreditasi TK Pertiwi?
Siapa nama kepala sekolah TK Pertiwi?
Berapa biaya masuk TK Pertiwi?
Kapan TK Pertiwi pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.