TK Pertiwi 31, Kabupaten Wonogiri
TK Pertiwi 31 adalah sebuah lembaga sekolah TK swasta yang alamatnya di Kambu Rt 1/2, Kab. Wonogiri.
Akreditasi TK Pertiwi 31
TK Pertiwi 31 mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 0 (akreditasi tahun 2025) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Pertiwi 31
Berikut adalah profil dari sekolah TK Pertiwi 31 yang berlokasi di Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri.
Informasi Sekolah
- NPSN 20358137
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Siti Purwanti
- Operator Siti Purwanti
- Akreditasi B
- Kurikulum PAUD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 156 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Tengah
- Kota/Kabupaten Kab. Wonogiri
- Kecamatan Jatisrono
- Kelurahan Rejosari
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas TK Pertiwi 31
Alamat TK Pertiwi 31
TK Pertiwi 31 beralamat di Kambu Rt 1/2, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Perbandingan TK Pertiwi 31 Dengan TK di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat TK Pertiwi 31
Fasilitas Sekolah TK Pertiwi 31
TK Pertiwi 31 memiliki 1 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Pertiwi 31 yang memiliki akreditasi B menggunakan Broadband untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di TK Pertiwi 31 total ada sebanyak 1 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Pertiwi 31.
Di mana alamat TK Pertiwi 31?
Apa akreditasi TK Pertiwi 31?
Siapa nama kepala sekolah TK Pertiwi 31?
Berapa biaya masuk TK Pertiwi 31?
Kapan TK Pertiwi 31 pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.