Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

TK Pikat, Kabupaten Minahasa Tenggara

TK · Swasta
Kab. Minahasa Tenggara, Kec. Belang
NPSN: 40103699
B
40103699 NPSN
TK Jenjang
B Akreditasi
2013 Kurikulum
Swasta Status
Data TK Pikat terakhir diupdate pada 24/07/2026 15:19:25. Disadur dari data resmi Kemendikdasmen sekolah.data.kemendikdasmen.go.id.

TK Pikat adalah sebuah sekolah TK swasta yang alamatnya di Jaga 2, Kab. Minahasa Tenggara.

Akreditasi TK Pikat

TK Pikat memiliki akreditasi grade B dengan nilai 719 (akreditasi tahun 2024) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Akreditasi
719/1000 Nilai
2024 Tahun
BAN-S/M Badan Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil TK Pikat

Berikut adalah profil dari sekolah TK Pikat yang berlokasi di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara.

Legalitas TK Pikat

SK Pendirian 02/SK/Pkt-Blg/IV/1970 07 April 1970
SK Operasional 334/I 16.6/U.91 12 December 1991

Alamat TK Pikat

TK Pikat beralamat di Jaga 2, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Lintang 0.944618
Bujur 124.786854
Lihat di Google Maps

Hubungi via telepon 082187484344 atau email .

PPBDB & Biaya Masuk TK Pikat, Kabupaten Minahasa Tenggara 2026

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah TK Pikat, Kabupaten Minahasa Tenggara hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email pikatbelang@gmail.com.

Perbandingan TK Wanita Nelayan Dengan TK di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Jaga 2, Belang
JenjangTK
StatusSwasta
Kurikulum2013
Jam Belajar-
AkreditasiB
Halaman Ini
-, Watuliney
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumKurikulum PAUD Merdeka
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiC
-, Ponosakan Indah
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumKurikulum PAUD Merdeka
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiB
Jaga 3, Borgo
JenjangTK
StatusSwasta
KurikulumKurikulum 2013
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiC

Fasilitas Sekolah TK Pikat

1 Ruang Kelas
0 Perpustakaan
0 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
0 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
- Akses Internet
- Sumber Listrik
0 watt Daya Listrik

TK Pikat memiliki 1 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini TK Pikat yang memiliki akreditasi B menggunakan - untuk akses internet, menggunakan daya listrik 0 watt dari dari -.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
0Baik 0Rusak Ringan 1Rusak Sedang 0Rusak Berat
Perpustakaan
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di TK Pikat total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Pikat.

Di mana alamat TK Pikat?
TK Pikat beralamat lengkap di Jaga 2, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.
Apa akreditasi TK Pikat?
TK Pikat mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Siapa nama kepala sekolah TK Pikat?
TK Pikat dipimpin oleh kepala sekolah bernama Seyllawati Lendeon.
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah TK Pikat?
Anda bisa menghubungi melalui telepon 082187484344.
Berapa biaya masuk TK Pikat?
Untuk informasi biaya masuk TK Pikat Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .
Kapan TK Pikat pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, TK Pikat didirikan sejak 12 December 1991.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.