TK S Labalawa, Kota Baubau
TK S Labalawa adalah sebuah lembaga sekolah TK swasta yang yang lokasinya berada di Jln. Erlangga No. 190, Kota Baubau.
Akreditasi TK S Labalawa
TK S Labalawa terakreditasi grade B dengan nilai 0 (akreditasi tahun 2025) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK S Labalawa
Berikut adalah profil dari sekolah TK S Labalawa yang berlokasi di Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.
Informasi Sekolah
- NPSN 40404407
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Wa Ode Zulham Zainuddin
- Operator Nurhayat Marhama Khairunnisa
- Akreditasi B
- Kurikulum PAUD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 570 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kota/Kabupaten Kota Baubau
- Kecamatan Batupoaro
- Kelurahan Bone-bone
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas TK S Labalawa
Galeri & Video TK S Labalawa
Alamat TK S Labalawa
TK S Labalawa beralamat di Jln. Erlangga No. 190, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Perbandingan TK S Labalawa Dengan TK di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Fasilitas Sekolah TK S Labalawa
TK S Labalawa memiliki 2 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK S Labalawa yang memiliki akreditasi B menggunakan Shared untuk akses internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di TK S Labalawa total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK S Labalawa.
Di mana alamat TK S Labalawa?
Apa akreditasi TK S Labalawa?
Siapa nama kepala sekolah TK S Labalawa?
Berapa biaya masuk TK S Labalawa?
Kapan TK S Labalawa pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.