TK Satu Atap Petobo, Kota Palu
TK Satu Atap Petobo adalah sebuah lembaga sekolah TK swasta yang alamatnya di Jl. Flamboyan No. 2, Kota Palu.
Akreditasi TK Satu Atap Petobo
TK Satu Atap Petobo mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 788 (akreditasi tahun 2024) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TK Satu Atap Petobo
Berikut adalah profil dari sekolah TK Satu Atap Petobo yang berlokasi di Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Informasi Sekolah
- NPSN 40205457
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Dian Adriani
- Operator Rama
- Akreditasi B
- Kurikulum PAUD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/5 hari
- Luas Tanah 54 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Sulawesi Tengah
- Kota/Kabupaten Kota Palu
- Kecamatan Palu Selatan
- Kelurahan Petobo
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas TK Satu Atap Petobo
Alamat TK Satu Atap Petobo
TK Satu Atap Petobo beralamat di Jl. Flamboyan No. 2, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Perbandingan TK Tunas Tadulako Dengan TK di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Fasilitas Sekolah TK Satu Atap Petobo
TK Satu Atap Petobo memiliki 2 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TK Satu Atap Petobo yang memiliki akreditasi B menggunakan Shared untuk akses internet, menggunakan daya listrik 1.300 watt dari dari PLN.
Di TK Satu Atap Petobo total ada sebanyak 1 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Satu Atap Petobo.
Di mana alamat TK Satu Atap Petobo?
Apa akreditasi TK Satu Atap Petobo?
Siapa nama kepala sekolah TK Satu Atap Petobo?
Berapa biaya masuk TK Satu Atap Petobo?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.