Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

TK Seruni, Kabupaten Bolaang Mongondow

TK · Swasta
Kab. Bolaang Mongondow, Kec. Sangtombolang
NPSN: 69793719
C
69793719 NPSN
TK Jenjang
C Akreditasi
2013 Kurikulum
Swasta Status

TK Seruni adalah sebuah lembaga sekolah TK swasta yang alamatnya di Jalan Trans Sulawesi Desa Ayong, Kab. Bolaang Mongondow.

TK swasta ini berdiri sejak 2013. Pada waktu ini TK Seruni memakai panduan kurikulum belajar pemerintah yaitu 2013. TK Seruni dikepalai oleh seorang kepala sekolah bernama Muftia Pratitasari Mokoagow dibantu oleh operator bernama Sri Lestari Olii.

Akreditasi TK Seruni

TK Seruni terakreditasi grade C dengan nilai (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.


Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.

Profil TK Seruni

Berikut adalah profil dari sekolah TK Seruni yang berlokasi di Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Informasi Sekolah

  • NPSN 69793719
  • Tingkatan Sekolah TK
  • Kepala Sekolah Muftia Pratitasari Mokoagow
  • Operator Sri Lestari Olii
  • Akreditasi C
  • Kurikulum 2013
  • Jam Belajar
  • Luas Tanah 99 m2

Lokasi & Kontak

Legalitas TK Seruni

SK Pendirian 13/TK SERUNI.AYONG/V/2013 21 May 2013
SK Operasional 4629/D.01/DIK/2013 28 August 2013

Alamat TK Seruni

TK Seruni beralamat di Jalan Trans Sulawesi Desa Ayong, Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Lintang .000000000000
Bujur .000000000000
Lihat di Google Maps

Perbandingan TK Seruni Dengan TK di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Jalan Trans Sulawesi Desa Ayong, Ayong
JenjangTK
StatusSwasta
Kurikulum2013
Jam Belajar-
AkreditasiC
Halaman Ini
Jalan Trans Sulawesi Desa Lolanan, Lolanan
JenjangTK
StatusSwasta
Kurikulum2013
Jam Belajar-
AkreditasiC
Jalan Puskesmas Trans Sulawesi Desa Pangi, Pangi
JenjangTK
StatusSwasta
Kurikulum2013
Jam Belajar-
AkreditasiB
Jalan Trans Sulawesi Desa Babo, Babo
JenjangTK
StatusSwasta
Kurikulum2013
Jam BelajarPagi/5 hari
AkreditasiC

Fasilitas Sekolah TK Seruni

1 Ruang Kelas
0 Perpustakaan
0 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
0 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
- Akses Internet
- Sumber Listrik
0 watt Daya Listrik

TK Seruni memiliki 1 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini TK Seruni yang memiliki akreditasi C menggunakan - untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 0 watt dari dari -.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
0Baik 1Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Perpustakaan
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di TK Seruni total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TK Seruni.

Di mana alamat TK Seruni?
TK Seruni beralamat lengkap di Jalan Trans Sulawesi Desa Ayong, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Apa akreditasi TK Seruni?
TK Seruni mendapatkan status akreditasi C dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Siapa nama kepala sekolah TK Seruni?
TK Seruni dipimpin oleh kepala sekolah bernama Muftia Pratitasari Mokoagow.
Berapa biaya masuk TK Seruni?
Untuk informasi biaya masuk TK Seruni Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Kapan TK Seruni pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, TK Seruni didirikan sejak 28 August 2013.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.