TKA Daruttaubah, Kabupaten Subang
TKA Daruttaubah adalah sebuah lembaga sekolah TK swasta yang alamatnya di Jln.di Panjaitan Sukaresmi Rw 11, Kab. Subang.
Akreditasi TKA Daruttaubah
TKA Daruttaubah terakreditasi grade - dengan nilai (akreditasi tahun -) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi - sekolah TK swasta ini dari 2 link di bawah.
Profil TKA Daruttaubah
Berikut adalah profil dari sekolah TKA Daruttaubah yang berlokasi di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
Informasi Sekolah
- NPSN 69980973
- Tingkatan Sekolah TK
- Kepala Sekolah Budiyansah
- Operator Nani Sumarni, A.md
- Akreditasi -
- Kurikulum 2013
- Jam Belajar –
- Luas Tanah 96 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Barat
- Kota/Kabupaten Kab. Subang
- Kecamatan Subang
- Kelurahan Soklat
- Telepon –
- Fax -
- Email –
- Website –
Legalitas TKA Daruttaubah
Alamat TKA Daruttaubah
TKA Daruttaubah beralamat di Jln.di Panjaitan Sukaresmi Rw 11, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Perbandingan TKA Daruttaubah Dengan TK di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat TKA Daruttaubah
Fasilitas Sekolah TKA Daruttaubah
TKA Daruttaubah memiliki 3 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini TKA Daruttaubah yang memiliki akreditasi - menggunakan - untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 0 watt dari dari -.
Di TKA Daruttaubah total ada sebanyak 0 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang TKA Daruttaubah.
Di mana alamat TKA Daruttaubah?
Apa akreditasi TKA Daruttaubah?
Siapa nama kepala sekolah TKA Daruttaubah?
Berapa biaya masuk TKA Daruttaubah?
Kapan TKA Daruttaubah pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.