Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05, Kabupaten Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 adalah sebuah sekolah SD negeri yang berlokasi di Jl. Kaca Piring Iii/22 Jember, Kab. Jember.

SD negeri ini mengawali perjalanannya pada tahun 2007. Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Gebang 05 mengimplementasikan panduan kurikulum belajar SD 2013. UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 berada di bawah naungan kepala sekolah dengan nama Sukmawati dibantu oleh operator bernama Intan Yudita Fajriantin.

Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 terakreditasi grade A dengan nilai 92 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

A

92/100

Nilai Akreditasi
Nilai Standar Isi:
93/100
Nilai Standar Proses:
93/100
Nilai Standar Kelulusan:
93/100
Nilai Standar Pendidik:
85/100
Nilai Standar Sarana Prasarana:
92/100
Nilai Standar Pengelolaan:
93/100
Nilai Standar Sarana Pembiayaan:
91/100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi A sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 di sini.

Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05

Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 yang berlokasi di Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN20524796
Tingkatan SekolahSD
Kepala SekolahSukmawati
OperatorIntan Yudita Fajriantin
AkreditasiA
KurikulumSD 2013
Jam BelajarPagi/6 hari
Luas Tanah450 m2
Telepon0331411881
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Emailsdngebang05@gmail.com
Website

Jangan diklik »

Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Gebang 05

SK Pendirian
: 41 tahun 2007
Tanggal SK Pendirian
: 20 June 2007
SK Operasional
: 34 TAHUN 2018
Tanggal SK Operasional
: 26 November 2018

Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05, Kab. Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 beralamat di Jl. Kaca Piring Iii/22 Jember, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Cek lokasi di Google Maps »

Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 0331411881 atau email sdngebang05@gmail.com.

PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05, Kabupaten Jember

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05, Kabupaten Jember hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email sdngebang05@gmail.com.


Data Guru Yang Mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru UNIT  Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 belum tersedia.

Foto-Foto dari UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05

Maaf tidak ada data foto.

Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05

Listrik & Internet

Akses Internet
: Telkom Speedy
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 2,200 watt

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 memiliki 7 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Gebang 05 yang memiliki akreditasi A menggunakan Telkom Speedy untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 2,200 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 7 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 0 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 0 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 0 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 1
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 1 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 1 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05

Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05Total ada sebanyak 2 toilet guru dan 4 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 2
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 4
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05.

Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 beralamat lengkap di Jl. Kaca Piring Iii/22 Jember, Kabupaten Jember, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 mendapatkan status akreditasi A dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Sukmawati.

Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05?

Anda bisa menghubungi melalui telepon 0331411881.

Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05?

Untuk informasi biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website .

Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Gebang 05 didirikan sejak 26 November 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.