Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03, Kabupaten Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 adalah sebuah institusi pendidikan SD negeri yang alamatnya di Jl. Bagon No. 1, Kab. Jember.

SD negeri ini didirikan pertama kali pada tahun 2007. Saat sekarang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Jambearum 03 mengimplementasikan panduan kurikulum belajar SD 2013. UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 berada di bawah naungan kepala sekolah dengan nama Suwarko dibantu oleh operator bernama Erfan Wihandoyo K.a.m..

Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 memiliki akreditasi grade C dengan nilai 74 (akreditasi tahun 2021) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

C

74/100

Nilai Akreditasi

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 di sini.

Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03

Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 yang berlokasi di Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN20524738
Tingkatan SekolahSD
Kepala SekolahSuwarko
OperatorErfan Wihandoyo K.a.m.
AkreditasiC
KurikulumSD 2013
Jam BelajarPagi/6 hari
Luas Tanah1,500 m2
Telepon03317742909
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Emailuptdsdnjambearum@gmail.com
Website http://www.sdnjambearum03.blogspot.com

Jangan diklik »

Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Jambearum 03

SK Pendirian
: 41 tahun 2007
Tanggal SK Pendirian
: 20 June 2007
SK Operasional
: 34 TAHUN 2018
Tanggal SK Operasional
: 26 November 2018

Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03, Kab. Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 beralamat di Jl. Bagon No. 1, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Cek lokasi di Google Maps »

Anda dapat menghubungi sekolah melalui telepon 03317742909 atau email uptdsdnjambearum@gmail.com.

PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03, Kabupaten Jember

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03, Kabupaten Jember dapat dicek di website sekolah di http://www.sdnjambearum03.blogspot.com.


Data Guru Yang Mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru UNIT  Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 belum tersedia.

Foto-Foto dari UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03

Maaf tidak ada data foto.

Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03

Listrik & Internet

Akses Internet
: Telkomsel Flash
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 449 watt

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 memiliki 6 buah ruang kelas, 0 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Jambearum 03 yang memiliki akreditasi C menggunakan Telkomsel Flash untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 449 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 0 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 6 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 0 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 0 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03

Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03Total ada sebanyak 1 toilet guru dan 1 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03.

Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 beralamat lengkap di Jl. Bagon No. 1, Kabupaten Jember, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 mendapatkan status akreditasi C dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Suwarko.

Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03?

Anda bisa menghubungi melalui telepon 03317742909.

Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03?

Untuk informasi biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau cek infonya di website http://www.sdnjambearum03.blogspot.com.

Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Jambearum 03 didirikan sejak 26 November 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.