Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton, Kabupaten Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton adalah sebuah sekolah SD negeri yang berlokasi di Jln. Sukosari No.08, Kab. Jember.

SD negeri ini didirikan pertama kali pada tahun 2007. Saat sekarang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpaiton menggunakan kurikulum belajar SD 2013. UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton dikepalai oleh seorang kepala sekolah bernama Halil ditangani oleh seorang operator yang bernama Sofyan Hadi.

Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton terakreditasi grade B dengan nilai 87 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B

87/100

Nilai Akreditasi
Nilai Standar Isi:
93/100
Nilai Standar Proses:
87/100
Nilai Standar Kelulusan:
81/100
Nilai Standar Pendidik:
82/100
Nilai Standar Sarana Prasarana:
87/100
Nilai Standar Pengelolaan:
91/100
Nilai Standar Sarana Pembiayaan:
85/100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton di sini.

Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton

Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton yang berlokasi di Kecamatan Ledok Ombo, Kabupaten Jember.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN20524815
Tingkatan SekolahSD
Kepala SekolahHalil
OperatorSofyan Hadi
AkreditasiB
KurikulumSD 2013
Jam BelajarPagi/6 hari
Luas Tanah6,416 m2
Telepon
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Emailsdnkarangpaiton01@gmail.com
Website

Jangan diklik »

Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpaiton

SK Pendirian
: 41 tahun 2007
Tanggal SK Pendirian
: 20 June 2007
SK Operasional
: 34 TAHUN 2018
Tanggal SK Operasional
: 26 November 2018

Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton, Kab. Jember

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton beralamat di Jln. Sukosari No.08, Kecamatan Ledok Ombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Cek lokasi di Google Maps »

PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton, Kabupaten Jember

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton, Kabupaten Jember hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email sdnkarangpaiton01@gmail.com.


Data Guru Yang Mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru UNIT  Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton belum tersedia.

Foto-Foto dari UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton

Maaf tidak ada data foto.

Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton

Listrik & Internet

Akses Internet
: Telkomsel Flash
Sumber Listrik
: PLN
Daya Listrik
: 1,200 watt

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton memiliki 6 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpaiton yang memiliki akreditasi B menggunakan Telkomsel Flash untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 1,200 watt dari dari PLN.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 6 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 0 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 0 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 0 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 1
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton

Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN KarangpaitonTotal ada sebanyak 2 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 2
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 2
Kondisi Rusak Ringan
: 0
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton.

Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton beralamat lengkap di Jln. Sukosari No.08, Kabupaten Jember, Prov. Jawa Timur.

Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton?

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton dipimpin oleh kepala sekolah bernama Halil.

Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton?

Untuk informasi biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpaiton didirikan sejak 26 November 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.