UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang, Kabupaten Kampar
UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar negeri yang berlokasi di Kampung Pinang, Kab. Kampar.
SD negeri ini pertama kali berdiri pada tahun 1978.Saat sekarang UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang menggunakan kurikulum belajar SD 2013. UPT SD Negeri 002 Kampung Pinangditangani oleh seorang operator yang bernama Hardi Susanto.
- Akreditasi UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang
- Profil UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang
- Galeri & Video UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang
- Alamat UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang, Kabupaten Kampar
- PPBDB & Biaya Masuk UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang, Kabupaten Kampar 2026
- Perbandingan UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang
- Fasilitas Sekolah UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang
UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang memiliki akreditasi grade B dengan nilai 84 (akreditasi tahun 2018) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang
Berikut adalah profil dari sekolah UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang yang berlokasi di Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
- NPSN 10400510
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah –
- Operator Hardi Susanto
- Akreditasi B
- Kurikulum SD 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 6,100 m2
- Provinsi Riau
- Kota/Kabupaten Kab. Kampar
- Kecamatan Perhentian Raja
- Kelurahan Kampung Pinang
- Telepon –
- Fax –
- Website –
Galeri & Video UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang
Maaf tidak ada data foto.
Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang.
Maaf tidak ada data video.
Alamat UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang, Kabupaten Kampar
UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang beralamat di Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Riau.
PPBDB & Biaya Masuk UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang, Kabupaten Kampar 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Riau belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang, Kabupaten Kampar dapat menghubungi sekolah melalui email sdn002kampungpinang85@gmail.com.
Data Guru Yang Mengajar di UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang
Daftar nama-nama guru yang mengajar di UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang belum tersedia.
Fasilitas Sekolah UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang
UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang memiliki 11 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang total ada sebanyak 4 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang.
UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang beralamat lengkap di Kampung Pinang, Kabupaten Kampar, Prov. Riau.
UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Untuk informasi biaya masuk UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UPT SD Negeri 002 Kampung Pinang didirikan sejak 29 July 2022.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.