UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto
UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar negeri yang alamatnya di Tamanroya, Kab. Jeneponto.
SD negeri ini mengawali perjalanannya pada tahun 1946.Pada waktu ini UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat memakai panduan kurikulum belajar pemerintah yaitu SD 2013. UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat dibawah kepemimpinan seorang kepala sekolah yang bernama Ka'ba. S.pddibantu oleh operator bernama Abd. Rahman. K.
- Akreditasi UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat
- Profil UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat
- Galeri & Video UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat
- Alamat UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto
- PPBDB & Biaya Masuk UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto 2026
- Perbandingan UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat Dengan Sekolah di Sekitarnya
- Data Guru Yang Mengajar di UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat
- Fasilitas Sekolah UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat
UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat mendapat status akreditasi grade B dengan nilai 85 (akreditasi tahun 2019) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat
Berikut adalah profil dari sekolah UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat yang berlokasi di Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
- NPSN 40301784
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Ka'ba. S.pd
- Operator Abd. Rahman. K
- Akreditasi B
- Kurikulum SD 2013
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 900 m2
- Provinsi Sulawesi Selatan
- Kota/Kabupaten Kab. Jeneponto
- Kecamatan Bangkala Barat
- Kelurahan Tuju
- Telepon –
- Fax –
- Website http://www.sd35tamanroya
Galeri & Video UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat
Alamat UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto
UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat beralamat di Tamanroya, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
PPBDB & Biaya Masuk UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Sulawesi Selatan belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto bisa dilihat pada situs resmi sekolah yang beralamat di http://www.sd35tamanroya.
Data Guru Yang Mengajar di UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat
Daftar nama-nama guru yang mengajar di UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.
Mohon maaf, data guru UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat belum tersedia.
Fasilitas Sekolah UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat
UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat memiliki 18 buah ruang kelas, 2 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat yang memiliki akreditasi B menggunakan Tidak Ada untuk akses internet, menggunakan daya listrik 450 watt dari dari PLN.
Di UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat total ada sebanyak 1 toilet guru dan 0 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat.
UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat beralamat lengkap di Tamanroya, Kabupaten Jeneponto, Prov. Sulawesi Selatan.
UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat dipimpin oleh kepala sekolah bernama Ka'ba. S.pd.
Untuk informasi biaya masuk UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UPT SD Negeri 1 Bangkala Barat didirikan sejak 01 January 1910.
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.