Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar ยป

UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar

UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar adalah sebuah institusi pendidikan SD negeri yang yang lokasinya berada di Onemalangka, Kab. Kepulauan Selayar.

SD negeri ini didirikan pertama kali pada tahun 1960. Pada waktu ini UPT SD Negeri Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar memakai panduan kurikulum belajar SD 2013. UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar dipimpin oleh seorang kepala sekolah yang bernama Hamka dan operator sekolah Irwansyah.

Akreditasi UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar

UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar memiliki akreditasi grade C dengan nilai 66 (akreditasi tahun 2015) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

C

66/100

Nilai Akreditasi
Nilai Standar Isi:
64/100
Nilai Standar Proses:
53/100
Nilai Standar Kelulusan:
53/100
Nilai Standar Pendidik:
64/100
Nilai Standar Sarana Prasarana:
72/100
Nilai Standar Pengelolaan:
62/100
Nilai Standar Sarana Pembiayaan:
95/100

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi C sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

  • Cek akreditasi untuk UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar di sini.
  • Download PDF sertifikat akreditasi UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar di sini.

Profil UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar

Berikut adalah profil dari sekolah UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar yang berlokasi di Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

  • Rasio guru dengan murid:
NPSN40304788
Tingkatan SekolahSD
Kepala SekolahHamka
OperatorIrwansyah
AkreditasiC
KurikulumSD 2013
Jam BelajarPagi/6 hari
Luas Tanah1,742 m2
Telepon
Fax
Provinsi
Kota/Kabupaten
Kecamatan
Kelurahan
Emailsdn_onemalangka@yahoo.com
Website

Jangan diklik »

Legalitas UPT SD Negeri Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar

SK Pendirian
: 002 Tahun 1960
Tanggal SK Pendirian
: 07 July 1960
SK Operasional
: 26 TAHUN 2018
Tanggal SK Operasional
: 17 May 2018

Alamat UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar, Kab. Kepulauan Selayar

UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar beralamat di Onemalangka, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

Cek lokasi di Google Maps »

PPBDB & Biaya Masuk UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar

Jika ingin mengetahui info lebih lanjut mengenai PPDB atau penerimaan siswa baru serta biaya masuk plus uang muka pendaftaran UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email sdn_onemalangka@yahoo.com.


Data Guru Yang Mengajar di UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar

Daftar nama-nama guru yang mengajar di UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar. Memiliki 0 orang guru dan tenaga pengajar.

Mohon maaf, data guru UPT  SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar belum tersedia.

Foto-Foto dari UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar

Maaf tidak ada data foto.

Video UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar.

Maaf tidak ada data video.

Fasilitas Sekolah UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar

Listrik & Internet

Akses Internet
: Tidak Ada
Sumber Listrik
: Diesel
Daya Listrik
: 900 watt

UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar memiliki 6 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UPT SD Negeri Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar yang memiliki akreditasi C menggunakan Tidak Ada untuk koneksi internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari Diesel.

Ruang Kelas

Kondisi baik
: 0 kelas
Kondisi Rusak Ringan
: 6 kelas
Kondisi Rusak Sedang
: 0 kelas
Kondisi Rusak Berat
: 0 kelas

Perpustakaan

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Laboratorium IPA

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Bahasa

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium Komputer

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Laboratorium IPS

Kondisi baik
: 0 lab
Kondisi Rusak Ringan
: 0 lab
Kondisi Rusak Sedang
: 0 lab
Kondisi Rusak Berat
: 0 lab

Sanitasi (Toilet) UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar

Di UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan SelayarTotal ada sebanyak 1 toilet guru dan 3 toilet untuk siswa.

Kondisi Sanitasi (Toilet) Guru

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 1
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Kondisi Sanitasi (Toilet) Siswa

Kondisi baik
: 0
Kondisi Rusak Ringan
: 3
Kondisi Rusak Sedang
: 0
Kondisi Rusak Berat
: 0

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar.

Di mana alamat UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar?

UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar beralamat lengkap di Onemalangka, Kabupaten Kepulauan Selayar, Prov. Sulawesi Selatan.

Apa akreditasi UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar?

UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar mendapatkan status akreditasi C dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

Siapa nama kepala sekolah UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar?

UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar dipimpin oleh kepala sekolah bernama Hamka.

Berapa biaya masuk UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar?

Untuk informasi biaya masuk UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah .

Kapan UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar pertama kali dibuka?

Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UPT SDN Onemalangka No 18 Kepulauan Selayar didirikan sejak 17 May 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.