UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02, Kabupaten Jember
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 adalah sebuah sekolah Sekolah Dasar negeri yang beralamat di Jl. Perkebunan Durjo Karangpring, Kab. Jember.
Sejak berdiri pada tahun 2007, SD negeri ini terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang diandalkan masyarakat. Proses pembelajaran di sini berpedoman pada Kurikulum SD Merdeka sesuai kebijakan pemerintah. Sekolah ini berada di bawah kepemimpinan Choirul Anwar dan dikelola bersama operator Dewi Ratna Handayani. Akreditasi B diberikan oleh BAN-S/M pada tahun 2023, dengan nilai akhir 85. Aktivitas belajar mengajar di lembaga ini diselenggarakan pagi/6 hari. Izin operasional lembaga ini berlaku sejak tahun 2018. Untuk mendukung kegiatan belajar, sekolah ini memiliki 9 ruang kelas dan 1 perpustakaan.
- Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02
- Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02
- Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02
- PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02, Kabupaten Jember 2026
- Perbandingan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 Dengan SD di Sekitarnya
- Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 memiliki akreditasi grade B dengan nilai 85 (akreditasi tahun 2023) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02
Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 yang berlokasi di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
Informasi Sekolah
- NPSN 20524819
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Choirul Anwar
- Operator Dewi Ratna Handayani
- Akreditasi B
- Kurikulum SD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 2.705 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Timur
- Kota/Kabupaten Kab. Jember
- Kecamatan Sukorambi
- Kelurahan Karangpring
- Telepon –
- Fax –
- Website –
Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpring 02
Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 beralamat di Jl. Perkebunan Durjo Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02, Kabupaten Jember 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Timur belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02, Kabupaten Jember hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email sdnkarangpring@gmail.com.
Perbandingan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 Dengan SD di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02
Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 memiliki 9 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpring 02 yang memiliki akreditasi B menggunakan Shared untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 2.200 watt dari dari PLN.
Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 total ada sebanyak 0 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02.
Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02?
Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02?
Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02?
Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02?
Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.