Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02, Kabupaten Jember

Sekolah Dasar · Negeri
Kab. Jember, Kec. Sukorambi
NPSN: 20524819
B
20524819 NPSN
SD Jenjang
B Akreditasi
SD Merdeka Kurikulum
Pagi/6 hari Jam Belajar
Negeri Status
Data UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 terakhir diupdate pada 24/07/2026 13:52:47. Disadur dari data resmi Kemendikdasmen sekolah.data.kemendikdasmen.go.id.

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 adalah sebuah sekolah Sekolah Dasar negeri yang beralamat di Jl. Perkebunan Durjo Karangpring, Kab. Jember.

Sejak berdiri pada tahun 2007, SD negeri ini terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang diandalkan masyarakat. Proses pembelajaran di sini berpedoman pada Kurikulum SD Merdeka sesuai kebijakan pemerintah. Sekolah ini berada di bawah kepemimpinan Choirul Anwar dan dikelola bersama operator Dewi Ratna Handayani. Akreditasi B diberikan oleh BAN-S/M pada tahun 2023, dengan nilai akhir 85. Aktivitas belajar mengajar di lembaga ini diselenggarakan pagi/6 hari. Izin operasional lembaga ini berlaku sejak tahun 2018. Untuk mendukung kegiatan belajar, sekolah ini memiliki 9 ruang kelas dan 1 perpustakaan.

Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 memiliki akreditasi grade B dengan nilai 85 (akreditasi tahun 2023) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Akreditasi
85/100 Nilai
2023 Tahun
BAN-S/M Badan Akreditasi
Standar Isi 91
Standar Proses 84
Standar Kelulusan 87
Standar Pendidik 84
Standar Sarana Prasarana 79
Standar Pengelolaan 87
Standar Pembiayaan 89

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02

Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 yang berlokasi di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.

Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpring 02

SK Pendirian 41 tahun 2007 20 June 2007
SK Operasional 34 TAHUN 2018 26 November 2018

Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 beralamat di Jl. Perkebunan Durjo Karangpring, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Lintang -8.093
Bujur 113.6583
Lihat di Google Maps

PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02, Kabupaten Jember 2026

Informasi SPMB 2026

Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Timur belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.

Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02, Kabupaten Jember hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email sdnkarangpring@gmail.com.

Perbandingan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 Dengan SD di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Jl. Perkebunan Durjo Karangpring, Karangpring
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB
Halaman Ini
Jl. Brigjend.syafiudin No. 28, Sukorambi
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB
Jl. Curahdami, Sukorambi
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB
Dusun Manggis - Desa Sukorambi, Sukorambi
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB

Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02

9 Ruang Kelas
1 Perpustakaan
0 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
0 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
Shared Akses Internet
PLN Sumber Listrik
2.200 watt Daya Listrik

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 memiliki 9 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpring 02 yang memiliki akreditasi B menggunakan Shared untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 2.200 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
7Baik 1Rusak Ringan 0Rusak Sedang 1Rusak Berat
Perpustakaan
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 total ada sebanyak 0 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
2Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02.

Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02?
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 beralamat lengkap di Jl. Perkebunan Durjo Karangpring, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02?
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02?
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Choirul Anwar.
Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02?
Untuk informasi biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 02 didirikan sejak 26 November 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.