UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03, Kabupaten Jember
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03 adalah sebuah lembaga sekolah Sekolah Dasar negeri yang beralamat di Jl. Perkebunan Durjo, Kab. Jember.
Didirikan pada tahun 2007, SD negeri ini kini menjadi salah satu institusi pendidikan formal di wilayahnya. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah ini menggunakan Kurikulum SD Merdeka yang ditetapkan pemerintah. Kegiatan administrasi sekolah ini ditangani oleh operator Sofan Sahuri. Sekolah ini sudah mendapatkan akreditasi B dari BAN-S/M pada tahun 2024. Aktivitas belajar mengajar di lembaga ini diselenggarakan pagi/6 hari. Izin operasional lembaga ini berlaku sejak tahun 2018. Lembaga ini memiliki berbagai fasilitas pendidikan, di antaranya 10 ruang kelas dan 1 perpustakaan.
- Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03
- Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03
- Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03
- PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03, Kabupaten Jember 2026
- Perbandingan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03 Dengan SD di Sekitarnya
- Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03 memiliki akreditasi grade B dengan nilai - (akreditasi tahun 2024) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03
Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03 yang berlokasi di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
Informasi Sekolah
- NPSN 20524818
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah –
- Operator Sofan Sahuri
- Akreditasi B
- Kurikulum SD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 1.484 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Timur
- Kota/Kabupaten Kab. Jember
- Kecamatan Sukorambi
- Kelurahan Karangpring
- Telepon 085746011040
- Fax –
- Website –
Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpring 03
Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03 beralamat di Jl. Perkebunan Durjo, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03, Kabupaten Jember 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Timur belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Info PPDB siswa baru (biaya masuk, uang muka pendaftaran, dll) dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03, Kabupaten Jember dapat menghubungi sekolah melalui email sdnkarangpring03@gmail.com.
Perbandingan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03 Dengan SD di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03
Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03 memiliki 10 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpring 03 yang memiliki akreditasi B menggunakan Broadband untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 2.200 watt dari dari PLN.
Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03 total ada sebanyak 2 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03.
Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03?
Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03?
Bagaimana cara menghubungi pihak sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03?
Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03?
Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 03 pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.