UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01, Kabupaten Jember
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 adalah sebuah sekolah Sekolah Dasar negeri yang beralamat di Jl. Perkebunan Durjo, Kab. Jember.
Sejak berdiri pada tahun 2007, SD negeri ini terus tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah ini menggunakan Kurikulum SD Merdeka yang ditetapkan pemerintah. Kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 adalah Edi Susila Utama, didampingi operator Dodit Afandi, S.pd.sd. Pada tahun 2024, BAN-S/M menetapkan akreditasi sekolah ini pada peringkat B. Aktivitas belajar mengajar di lembaga ini diselenggarakan pagi/6 hari. Izin operasional lembaga ini tercatat sejak tahun 2018. Untuk mendukung kegiatan belajar, sekolah ini memiliki 12 ruang kelas dan 1 perpustakaan.
- Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01
- Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01
- Galeri & Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01
- Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01
- PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01, Kabupaten Jember 2026
- Perbandingan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 Dengan SD di Sekitarnya
- Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01
- Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 memiliki akreditasi grade B dengan nilai - (akreditasi tahun 2024) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Cek Akreditasi
Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.
Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01
Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 yang berlokasi di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
Informasi Sekolah
- NPSN 20524816
- Tingkatan Sekolah Sekolah Dasar
- Kepala Sekolah Edi Susila Utama
- Operator Dodit Afandi, S.pd.sd
- Akreditasi B
- Kurikulum SD Merdeka
- Jam Belajar Pagi/6 hari
- Luas Tanah 2.000 m2
Lokasi & Kontak
- Provinsi Jawa Timur
- Kota/Kabupaten Kab. Jember
- Kecamatan Sukorambi
- Kelurahan Karangpring
- Telepon –
- Fax –
- Website –
Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpring 01
Galeri & Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01
Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 beralamat di Jl. Perkebunan Durjo, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01, Kabupaten Jember 2026
Informasi SPMB 2026
Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Timur belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.
Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01, Kabupaten Jember hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email sdnkarangpring001@gmail.com.
Perbandingan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 Dengan SD di Sekitarnya
Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.
Sekolah Lainnya di Dekat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01
Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 memiliki 12 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.
Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpring 01 yang memiliki akreditasi B menggunakan Dedicated untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.
Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 total ada sebanyak 2 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.
Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan
Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01.
Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01?
Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01?
Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01?
Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01?
Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 pertama kali dibuka?
Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.