Dapatkan berbagai diskon produk untuk sekolah dan belajar »

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01, Kabupaten Jember

Sekolah Dasar · Negeri
Kab. Jember, Kec. Sukorambi
NPSN: 20524816
B
20524816 NPSN
SD Jenjang
B Akreditasi
SD Merdeka Kurikulum
Pagi/6 hari Jam Belajar
Negeri Status
Data UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 terakhir diupdate pada 24/07/2026 13:52:47. Disadur dari data resmi Kemendikdasmen sekolah.data.kemendikdasmen.go.id.

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 adalah sebuah sekolah Sekolah Dasar negeri yang beralamat di Jl. Perkebunan Durjo, Kab. Jember.

Sejak berdiri pada tahun 2007, SD negeri ini terus tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang dipercaya masyarakat. Dalam kegiatan pembelajaran, sekolah ini menggunakan Kurikulum SD Merdeka yang ditetapkan pemerintah. Kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 adalah Edi Susila Utama, didampingi operator Dodit Afandi, S.pd.sd. Pada tahun 2024, BAN-S/M menetapkan akreditasi sekolah ini pada peringkat B. Aktivitas belajar mengajar di lembaga ini diselenggarakan pagi/6 hari. Izin operasional lembaga ini tercatat sejak tahun 2018. Untuk mendukung kegiatan belajar, sekolah ini memiliki 12 ruang kelas dan 1 perpustakaan.

Akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 memiliki akreditasi grade B dengan nilai - (akreditasi tahun 2024) dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.

B Akreditasi
-/100 Nilai
2024 Tahun
BAN-S/M Badan Akreditasi
Standar Isi 86
Standar Proses 84
Standar Kelulusan 87
Standar Pendidik 86
Standar Sarana Prasarana 82
Standar Pengelolaan 87
Standar Pembiayaan 87

Cek Akreditasi

Anda bisa mengecek status akreditasi B sekolah SD negeri ini dari 2 link di bawah.

Profil UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01

Berikut adalah profil dari sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 yang berlokasi di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.

Legalitas UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpring 01

SK Pendirian 41 tahun 2007 20 June 2007
SK Operasional 34 TAHUN 2018 26 November 2018

Galeri & Video UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01

Berikut adalah video yang ada di Youtube yang kemungkinan berhubungan dengan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01.

Alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 beralamat di Jl. Perkebunan Durjo, Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Lintang -8.1448
Bujur 113.6745
Lihat di Google Maps

PPBDB & Biaya Masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01, Kabupaten Jember 2026

Informasi SPMB 2026

Informasi mengenai jalur-jalur penerimaan SPMB untuk jenjang SD di Jawa Timur belum tersedia di halaman ini. Silakan cek informasi SPMB/PPDB terbaru melalui website resmi Dinas Pendidikan setempat atau hubungi pihak sekolah langsung.

Informasi mengenai penerimaan & pendaftaran siswa baru (PPDB), biaya masuk dan uang muka pendaftaran sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01, Kabupaten Jember hubungi langsung pihak sekolah menggunakan email sdnkarangpring001@gmail.com.

Perbandingan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 Dengan SD di Sekitarnya

Perbandingan dengan sekolah sejenis di kecamatan yang sama.

Sekolah Ini
Jl. Perkebunan Durjo, Karangpring
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB
Halaman Ini
Jl. Mujahir No 10 Sukorambi, Sukorambi
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB
Jl.brawijaya No.7, Jubung
JenjangSD
StatusNegeri
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiB
Karangpring Pakel, Karangpring
JenjangSD
StatusSwasta
KurikulumKurikulum SD Merdeka
Jam BelajarPagi/6 hari
AkreditasiC

Fasilitas Sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01

12 Ruang Kelas
1 Perpustakaan
0 Lab. IPA
0 Lab. Bahasa
0 Lab. Komputer
0 Lab. IPS
Listrik & Internet
Dedicated Akses Internet
PLN Sumber Listrik
900 watt Daya Listrik

UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 memiliki 12 buah ruang kelas, 1 perpustakaan, 0 laboratorium IPA, 0 laboratorium bahasa, 0 laboratorium komputer dan 0 laboratorium IPS.

Saat ini UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SD Negeri Karangpring 01 yang memiliki akreditasi B menggunakan Dedicated untuk sambungan konektivitas internet, menggunakan daya listrik 900 watt dari dari PLN.

Kondisi Ruang & Fasilitas
Ruang Kelas
6Baik 6Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Perpustakaan
1Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPA
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Bahasa
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium Komputer
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Laboratorium IPS
0Baik 0Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Sanitasi (Toilet)

Di UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 total ada sebanyak 2 toilet guru dan 2 toilet untuk siswa.

Toilet Guru
0Baik 2Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat
Toilet Siswa
0Baik 2Rusak Ringan 0Rusak Sedang 0Rusak Berat

Pertanyaan Yang Sering Ditanyakan

Berikut adalah beberapa pertanyaan yang sering ditanyakan tentang UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01.

Di mana alamat UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01?
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 beralamat lengkap di Jl. Perkebunan Durjo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Apa akreditasi UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01?
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 mendapatkan status akreditasi B dari BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional) Sekolah/Madrasah.
Siapa nama kepala sekolah UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01?
UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 dipimpin oleh kepala sekolah bernama Edi Susila Utama.
Berapa biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01?
Untuk informasi biaya masuk UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 Anda bisa langsung menghubungi pihak sekolah.
Kapan UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 pertama kali dibuka?
Jika merunut pada SK Operasional sekolah, UNIT Pelaksana Teknis Daerah (uptd) Satuan Pendidikan SDN Karangpring 01 didirikan sejak 26 November 2018.

Perhatian: Kami tidak dapat menjamin dan tidak bertanggung jawab terhadap keakuratan dan keaktualan data yang ada pada halaman ini. Selalu kroscek kembali dengan pihak sekolah.